Govt Benefit
โœ…
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ’ต Cash Transferโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Occupation
Other
Beneficiary
Women, Children, Senior Citizens, Disabled, Pregnant Women, BPL Families

Syarat Penerima PKH

Penerima PKH adalah keluarga yang memenuhi ketentuan program bantuan sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penetapan penerima tidak hanya didasarkan pada pengakuan sebagai keluarga miskin, tetapi juga mempertimbangkan data sosial ekonomi pemerintah dan komponen kepesertaan PKH yang memenuhi kriteria.

Komponen yang dapat menjadi dasar kepesertaan antara lain ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak yang mengikuti pendidikan dasar hingga menengah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Ketentuan komponen dan kepesertaan harus mengikuti peraturan PKH yang berlaku.

Data sosial ekonomi dapat mengalami perubahan. Karena itu, masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dapat mengikuti mekanisme pemutakhiran atau pengusulan data melalui saluran resmi pemerintah.

โŒWho Is Not Eligible

Siapa yang Tidak Memenuhi Ketentuan?

Keluarga yang tidak memenuhi persyaratan kepesertaan, tidak termasuk sasaran sesuai data dan ketentuan pemerintah, atau tidak memiliki komponen penerima yang dipersyaratkan dapat tidak ditetapkan sebagai KPM PKH. Status bantuan juga dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi atau persyaratan kepesertaan berubah.

Informasi mengenai penghentian, graduasi dan perubahan status kepesertaan harus mengikuti ketentuan PKH yang berlaku. Jangan menganggap bahwa semua keluarga yang terdaftar dalam data sosial ekonomi otomatis menerima PKH.