
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah bantuan sosial tunai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia 60 tahun ke atas dari keluarga tidak mampu. Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan disalurkan secara non-tunai melalui rekening Bank Jakarta, dengan skema pencairan rapel 2-3 bulan.
📋 Quick Facts
📄About This Scheme
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah bantuan sosial tunai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) dari keluarga kurang mampu [citation:2][citation:12]. Program ini merupakan bagian dari Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta .
KLJ bertujuan membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan harian lainnya melalui dukungan finansial rutin [citation:6]. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi lansia yang benar-benar membutuhkan dan tidak bisa didapatkan oleh lansia dari keluarga mampu .
Dasar hukum program ini antara lain Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar. Pada tahun 2026, penetapan penerima KLJ mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS .
✅Eligibility Criteria
Syarat penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ):
- Warga ber-KTP dan KK DKI Jakarta serta berdomisili di Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas
- Tergolong tidak mampu secara ekonomi
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) atau sistem data kesejahteraan daerah
- Tidak menerima bantuan sejenis secara bersamaan
- Lolos verifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial dan perangkat wilayah
- Bukan pensiunan PNS, TNI, atau Polri
- Berada pada desil terendah DTSEN (khusus penerima baru)
💰Benefits
Manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ) [citation:6][citation:7][citation:9]:
1. Bantuan Tunai:
- Rp300.000 per bulan per penerima
- Disalurkan secara non-tunai melalui rekening Bank Jakarta (Bank DKI)
- Skema rapel: Rp600.000 (2 bulan) atau Rp900.000 (3 bulan)
2. Fasilitas Tambahan:
- Transportasi umum gratis di MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, dan JakLingko
- Layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta
- Akses pangan bersubsidi
- Sekolah Lansia untuk tetap aktif dan produktif
📋Documents Required
Dokumen yang diperlukan untuk pencairan atau pengurusan KLJ [citation:1][citation:9]:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Keluarga (KK) untuk penggantian kartu ATM yang hilang
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika kartu ATM hilang)
📝How to Apply
Mekanisme pendaftaran KLJ [citation:1][citation:8][citation:14]:
Pendaftaran KLJ tidak dilakukan secara mandiri oleh individu. Prosesnya melalui mekanisme pendataan sosial:
- Usulan melalui RT/RW setempat — calon penerima atau keluarga mengajukan usulan ke pengurus RT/RW
- Data diteruskan ke kelurahan untuk verifikasi awal
- Dinas Sosial melakukan validasi dan pencocokan data dengan DTSEN
- Pemadanan data dengan Dukcapil, Bapenda, data kendaraan/aset, data bansos pusat, dan data ASN
- Verifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial
- Penetapan penerima berdasarkan hasil verifikasi dan kuota yang tersedia
Pembaruan data bagi yang belum terdaftar [citation:9]:
- Melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial
- Melalui petugas sosial di tingkat kelurahan
🔍Check Application Status
Cara mengecek status penerima KLJ secara online [citation:1][citation:3][citation:14]:
- Buka situs SILADU Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Pilih menu bantuan sosial atau masukkan NIK langsung
- Masukkan NIK (16 digit) sesuai KTP
- Klik tombol "Cek"
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan bantuan sosial PKD Jakarta
Jika NIK terdaftar, informasi penerima akan ditampilkan. Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat memastikan kembali status kepesertaan serta data yang digunakan dalam pendataan bantuan sosial [citation:1].
💳Payment / Installment Status
Cara mencairkan dana bansos KLJ [citation:1][citation:3]:
Metode 1: Melalui ATM Bank DKI
- Datang ke ATM Bank DKI terdekat
- Masukkan kartu ATM KLJ
- Ikuti petunjuk untuk penarikan tunai
Metode 2: Melalui Teller Bank Jakarta
- Datangi kantor Bank Jakarta terdekat yang melayani pencairan bansos PKD
- Siapkan KTP dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Ambil nomor antrean pada layanan pencairan bansos
- Tunggu proses verifikasi data oleh petugas bank
- Setelah verifikasi selesai, dana dapat dicairkan
Metode 3: Melalui Aplikasi Mobile Banking Bank DKI (JakOne Mobile)
Jadwal Pencairan [citation:14]: Dinas Sosial DKI Jakarta tidak selalu mencairkan KLJ per bulan. Bantuan pernah disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, tetapi pencairan periode Mei dan Juni 2026 berlangsung berurutan, dengan Juni cair pada 25 Juni 2026. Pantau akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta) untuk informasi terbaru.
📅Important Dates
- Januari 2026: Pencairan KLJ tahap awal 2026 (setelah penyesuaian jadwal karena pemadanan data) [citation:15]
- Februari 2026: Penyaluran KLJ mulai direalisasikan [citation:15]
- Juni 2026: Pencairan KLJ periode Juni disalurkan pada 25 Juni 2026 kepada 168.497 penerima [citation:14]
- September 2026: Bantuan sosial PKD (KLJ, KAJ, KPDJ) disalurkan pada 25 September 2026 kepada 219.252 penerima, termasuk 171.010 penerima KLJ [citation:4]
- Oktober 2026: Jadwal pencairan belum diumumkan resmi [citation:14][citation:18]
❌Who Is Not Eligible
Yang tidak memenuhi syarat untuk KLJ [citation:6][citation:9][citation:14]:
- Lansia dari keluarga mampu atau yang sudah ditanggung sepenuhnya oleh keluarga [citation:2][citation:12][citation:16]
- Lansia yang tinggal di panti sosial milik pemerintah [citation:6][citation:14]
- Pensiunan PNS, TNI, atau Polri [citation:9]
- Lansia yang tidak terdaftar dalam DTSEN atau tidak berada pada desil terendah [citation:9]
- Lansia yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, atau berdata ganda [citation:6][citation:14]
- Lansia yang memiliki NJOP di atas Rp1 miliar atau mobil roda empat [citation:14]
⚠️Important Instructions
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan:
- KLJ 100% gratis. Tidak ada biaya pendaftaran atau pungutan apapun
- Pastikan data di DTSEN sudah benar dan diperbarui. Data ini menjadi acuan utama penerimaan bantuan [citation:9]
- Pendaftaran tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melalui usulan RT/RW dan verifikasi Dinas Sosial [citation:8][citation:14]
- Pencairan menggunakan skema rapel 2-3 bulan, sehingga penerima bisa mendapatkan Rp600.000 hingga Rp900.000 dalam satu kali pencairan [citation:6][citation:7]
- Jika kartu ATM hilang atau rusak, penggantian dapat diurus di kantor cabang Bank Jakarta dengan membawa KTP, KK, dan surat kehilangan dari kepolisian [citation:9]
- Manfaatkan fasilitas tambahan seperti transportasi umum gratis dan layanan kesehatan gratis [citation:9]
🔗Related Schemes
Program terkait:
- Kartu Anak Jakarta (KAJ) — bantuan sosial PKD untuk anak usia 0-6 tahun [citation:4]
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) — bantuan sosial PKD untuk penyandang disabilitas [citation:4]
- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) — bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) — beasiswa untuk mahasiswa DKI Jakarta
- Kartu Pekerja Jakarta — bantuan untuk pekerja dengan kriteria tertentu
📌Conclusion
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial tunai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan dukungan finansial sebesar Rp300.000 per bulan kepada warga lanjut usia 60 tahun ke atas dari keluarga kurang mampu [citation:2][citation:6]. Bantuan disalurkan secara non-tunai melalui rekening Bank Jakarta dengan skema rapel 2-3 bulan, sehingga penerima bisa mendapatkan Rp600.000 hingga Rp900.000 dalam satu kali pencairan [citation:6][citation:7].
Selain bantuan tunai, penerima KLJ juga memperoleh fasilitas tambahan berupa transportasi umum gratis, layanan kesehatan gratis, akses pangan bersubsidi, dan kesempatan mengikuti Sekolah Lansia [citation:9].
Pendaftaran KLJ tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melalui usulan RT/RW dan verifikasi Dinas Sosial. Status penerima dapat dicek melalui SILADU Jakarta dengan memasukkan NIK [citation:1][citation:14].
📎Additional Information
Perbedaan KLJ dan Bansos Pusat
KLJ merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berbeda dengan bansos pusat seperti PKH dan BPNT. KLJ hanya dapat diakses oleh warga yang ber-KTP dan KK DKI Jakarta serta berdomisili di Jakarta [citation:5][citation:6].
Capaian Penerima KLJ 2026
Pada pertengahan 2026, sebanyak 168.497 lansia telah menerima manfaat KLJ, mendekati kuota penerima tahun ini yang ditetapkan sebanyak 171.010 orang berdasarkan Keputusan Gubernur [citation:9]. Pada pencairan September 2026, bantuan sosial PKD disalurkan kepada 219.252 penerima, termasuk 171.010 penerima KLJ [citation:4].
Proses Verifikasi Ketat
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa penentuan penerima KLJ kini menggunakan DTSEN dengan penerima baru dipilih dari desil terendah. Data dipadankan dengan berbagai basis data, termasuk Dukcapil, Bapenda, data kepemilikan kendaraan dan aset, penerima bansos pusat, data ASN, hingga hasil verifikasi lapangan [citation:9].
Jumlah Lansia di Jakarta
Dari sekitar 11 juta penduduk Jakarta, sebanyak 1,1 juta di antaranya kini berusia 60 tahun ke atas atau hampir 10 persen dari total populasi. Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa bertambahnya populasi lansia menjadi perhatian Pemprov DKI [citation:9].
🚀 Ready to Apply?
Use the official links below to apply for this scheme, check your status, or contact support.
