Govt Benefit
✅
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Eligibility Criteria — Who Can Apply?

🇮🇩 Indonesia👴 Senior Citizen Support● Active
📊 Eligibility at a Glance
Age
60+ years
Occupation
Unemployed, Other
Beneficiary
Senior Citizens, BPL Families
Residence
Urban

Syarat penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ):

  • Warga ber-KTP dan KK DKI Jakarta serta berdomisili di Jakarta
  • Berusia 60 tahun ke atas
  • Tergolong tidak mampu secara ekonomi
  • Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) atau sistem data kesejahteraan daerah
  • Tidak menerima bantuan sejenis secara bersamaan
  • Lolos verifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial dan perangkat wilayah
  • Bukan pensiunan PNS, TNI, atau Polri 
  • Berada pada desil terendah DTSEN (khusus penerima baru)

❌Who Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk KLJ [citation:6][citation:9][citation:14]:

  • Lansia dari keluarga mampu atau yang sudah ditanggung sepenuhnya oleh keluarga [citation:2][citation:12][citation:16]
  • Lansia yang tinggal di panti sosial milik pemerintah [citation:6][citation:14]
  • Pensiunan PNS, TNI, atau Polri [citation:9]
  • Lansia yang tidak terdaftar dalam DTSEN atau tidak berada pada desil terendah [citation:9]
  • Lansia yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, atau berdata ganda [citation:6][citation:14]
  • Lansia yang memiliki NJOP di atas Rp1 miliar atau mobil roda empat [citation:14]