Program Keluarga Harapan – PKH Lanjut Usia Eligibility Criteria — Who Can Apply?
KPM PKH harus merupakan keluarga miskin dan/atau rentan berdasarkan peringkat kesejahteraan keluarga serta memiliki komponen PKH. Komponen kesehatan mencakup ibu hamil, anak sampai dengan usia 7 tahun yang belum bersekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Informasi resmi Kemensos mencantumkan kategori lanjut usia pada PKH sebagai lansia usia 60 tahun ke atas. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data kesejahteraan pemerintah dan ketentuan PKH, bukan hanya berdasarkan usia.
❌Who Is Not Eligible
PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan/atau rentan yang memenuhi ketentuan dan ditetapkan sebagai KPM. Tidak semua orang berusia 60 tahun ke atas otomatis menjadi penerima PKH lansia.
Kepesertaan dapat berakhir berdasarkan evaluasi kepesertaan dan/atau pemutakhiran data berdasarkan DTSEN. Untuk KPM lansia dan penyandang disabilitas, aturan 2026 mengecualikan mereka dari batas maksimum masa kepesertaan lima tahun, tetapi kepesertaan tetap dapat diterminasi berdasarkan evaluasi dan pemutakhiran data.
🔗🇮🇳 More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful





