Govt Benefit
โœ…
Program Indonesia Terang / Elektrifikasi Rumah Tangga

Program Indonesia Terang / Elektrifikasi Rumah Tangga Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesiaโšก Utility Subsidyโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Occupation
Other
Beneficiary
BPL Families, APL Families

Sasaran penerima program elektrifikasi rumah tangga:

Program Listrik Desa (Lisdes):

  • Desa dan dusun yang belum teraliri listrik
  • Berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)
  • Lokasi yang tidak layak secara teknis dan ekonomis jika harus membangun jaringan PLN [citation:13]

Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL):

  • Rumah tangga prasejahtera yang belum pernah menikmati sambungan listrik
  • Berada di area yang sudah terjangkau jaringan PLN
  • Secara ekonomi tidak mampu membayar biaya pasang baru (rata-rata Rp2 juta - Rp2,5 juta) [citation:5]
  • Termasuk dalam kategori kurang mampu [citation:1]

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat:

  • Rumah tangga yang sudah memiliki sambungan listrik dari PLN
  • Rumah tangga mampu secara ekonomi yang dapat membayar biaya pasang baru sendiri
  • Wilayah yang secara teknis dan ekonomis tidak layak untuk pembangunan jaringan listrik konvensional (menggunakan solusi energi terbarukan seperti PLTS) [citation:13]