Govt Benefit
✅
Program Kartu Prakerja – Insentif & Pelatihan

Program Kartu Prakerja – Insentif & Pelatihan Eligibility Criteria — Who Can Apply?

🇮🇩 Indonesia🎯 Skill Development● Active
📊 Eligibility at a Glance
Age
18 – 64 years
Occupation
Unemployed, Worker / Labour, Self-Employed, Business Owner, Other
Beneficiary
Youth, Men, Women, BPL Families

Syarat penerima Program Kartu Prakerja berdasarkan ketentuan resmi :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja

❌Who Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja :

  • Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit TNI dan Anggota Polri
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Individu yang sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
  • Individu yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 64 tahun
  • Individu yang pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja sebelumnya
  • Lebih dari 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima