
Program Keluarga Harapan – PKH Anak Usia Dini
PKH Anak Usia Dini adalah komponen bantuan sosial bersyarat dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak usia 0-6 tahun dari keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun disalurkan dalam empat tahap untuk mendukung kesehatan, gizi, dan tumbuh kembang anak.
📋 Quick Facts
📄About This Scheme
PKH Anak Usia Dini adalah komponen bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan bagi anak usia 0 hingga 6 tahun dari keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui perbaikan generasi, khususnya dalam aspek kesehatan dan gizi anak.
PKH Anak Usia Dini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan diatur melalui Peraturan Menteri Sosial serta Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3/BS.01.00/1/2025. Program ini bertujuan mendukung tumbuh kembang anak sejak usia dini, mencegah stunting, dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi balita dari keluarga kurang mampu .
Penerima PKH Anak Usia Dini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan memenuhi kriteria komponen kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki kewajiban untuk memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap, pemeriksaan berat badan rutin di posyandu, serta mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
✅Eligibility Criteria
Syarat penerima PKH Anak Usia Dini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang masih berlaku
- Memiliki anak usia 0-6 tahun yang terdaftar sebagai komponen PKH
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1-4 atau 40% terbawah)
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri aktif
- Memenuhi komponen kesehatan dalam Program Keluarga Harapan
Catatan: Memiliki anak balita tidak otomatis menjadikan keluarga penerima PKH. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data DTSEN dan musyawarah desa/kelurahan.
💰Benefits
Besaran bantuan PKH untuk komponen anak usia dini (0-6 tahun):
- Rp3.000.000 per tahun
- Rp750.000 per tahap (per tiga bulan)
Ketentuan komponen:
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal 4 komponen yang dapat menerima bantuan PKH
- Jika dalam satu KK terdapat lebih dari 4 komponen yang memenuhi syarat, hanya 4 komponen yang dihitung
Penggunaan dana yang dianjurkan:
- Pemenuhan gizi anak (makanan bergizi seimbang)
- Layanan kesehatan dan imunisasi
- Kebutuhan pendukung tumbuh kembang anak
📋Documents Required
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran atau verifikasi PKH Anak Usia Dini:
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- KTP Elektronik (e-KTP) asli dan berlaku
- Akta Kelahiran anak (untuk verifikasi usia balita)
- Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) atau catatan imunisasi
- Foto rumah tampak depan secara utuh
- Nomor HP dan email aktif untuk pendaftaran online
📝How to Apply
Cara mendaftar PKH Anak Usia Dini:
Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur:
Metode 1: Melalui Aplikasi Cek Bansos (Online)
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan mengisi nomor KK, NIK KTP, nama lengkap, dan alamat sesuai identitas resmi
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
- Masukkan email dan nomor HP aktif, buat username dan password
- Verifikasi akun melalui email
- Login dan pilih menu "Daftar Usulan"
- Isi data diri, pilih jenis bantuan PKH, dan unggah foto KTP serta foto rumah tampak depan
- Klik Simpan untuk mengirim data usulan
Metode 2: Melalui Kantor Desa/Kelurahan (Offline)
- Siapkan fotokopi KTP dan KK
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau hubungi RT/RW dan petugas Puskesos
- Ajukan permohonan agar data diusulkan masuk ke dalam DTSEN
- Data akan diverifikasi melalui musyawarah desa/kelurahan dan kunjungan lapangan
Penting: Pengusulan tidak otomatis menjadikan penerima. Penetapan dilakukan berdasarkan verifikasi dan ketersediaan kuota.
🔍Check Application Status
Cara mengecek status penerima PKH Anak Usia Dini:
Metode 1: Website Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol pencarian data
- Periksa informasi status penerima, jenis bansos, dan periode pencairan
Metode 2: Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Login atau registrasi menggunakan data KTP
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Status kepesertaan akan ditampilkan
Jika hasil pencarian menampilkan status terdaftar dengan jenis bantuan PKH dan periode pencairan, maka nama tersebut terdaftar sebagai penerima.
💳Payment / Installment Status
PKH Anak Usia Dini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia. Untuk memastikan dana sudah masuk:
Jika disalurkan melalui Bank/KKS:
- Dana disalurkan ke rekening KPM melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI)
- Pencairan dapat dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM, agen bank, atau kantor cabang bank
- Cek saldo melalui ATM atau mobile banking
Jika disalurkan melalui PT Pos Indonesia:
- KPM akan menerima undangan pencairan
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan
- Bawa KTP, KK, dan undangan pencairan
Jadwal pencairan PKH 2026:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Tanggal pasti pencairan dapat berbeda antar daerah.
📅Important Dates
Jadwal pencairan PKH 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret 2026
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni 2026
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember 2026
Catatan: Kemensos tidak mengumumkan tanggal pasti pencairan per bulan. Penerima diimbau memantau informasi resmi melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
❌Who Is Not Eligible
Yang tidak memenuhi syarat untuk menerima PKH Anak Usia Dini:
- Keluarga yang tidak terdaftar dalam DTSEN
- Keluarga dengan anggota ASN, TNI, atau Polri aktif
- Keluarga yang termasuk dalam desil 5-10 (kelompok ekonomi lebih tinggi)
- Keluarga yang tidak memenuhi komponen kesehatan PKH
- Penerima yang tidak memenuhi kewajiban (imunisasi, posyandu, P2K2)
Penting: Bantuan PKH dapat dicabut jika KPM tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan, termasuk tidak mengimunisasi anak atau tidak hadir dalam pertemuan P2K2.
⚠️Important Instructions
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan:
- PKH Anak Usia Dini 100% gratis. Tidak ada biaya apapun untuk pendaftaran maupun pencairan
- Pastikan data di DTSEN sudah benar dan diperbarui. Data ini menjadi acuan utama penerimaan bantuan
- KPM wajib mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulan
- Pastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap dan pemeriksaan berat badan rutin di posyandu
- Dana PKH tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Pemotongan dana bansos adalah tindakan melanggar hukum
- Waspadai penipuan yang menjanjikan mempercepat pencairan. Kemensos tidak pernah meminta biaya apapun
- Laporkan perubahan kondisi ekonomi keluarga melalui desa/kelurahan setempat
🔗Related Schemes
Program terkait yang dapat diakses penerima PKH Anak Usia Dini:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) — bantuan pangan berupa saldo elektronik
- Program Indonesia Pintar (PIP) — bantuan pendidikan untuk anak sekolah
- PBI BPJS Kesehatan — jaminan kesehatan bagi keluarga miskin
- Bantuan Pangan Beras Pemerintah (Banpang) — bantuan beras 10 kg per bulan
📌Conclusion
PKH Anak Usia Dini merupakan komponen penting dari Program Keluarga Harapan yang memberikan bantuan tunai bersyarat sebesar Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap) bagi keluarga dengan anak usia 0-6 tahun. Program ini bertujuan mendukung kesehatan, gizi, dan tumbuh kembang anak dari keluarga kurang mampu .
Penerima harus terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi kewajiban komponen kesehatan, termasuk imunisasi lengkap dan pemantauan tumbuh kembang di posyandu. Bantuan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Status penerima dapat dicek melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Bagi yang belum terdaftar namun memenuhi syarat, dapat mengajukan usulan melalui aplikasi atau kantor desa/kelurahan .
📎Additional Information
Kewajiban Kesehatan Penerima PKH Anak Usia Dini
Sebagai program bantuan bersyarat, PKH Anak Usia Dini mewajibkan KPM untuk memenuhi beberapa kewajiban kesehatan:
- Imunisasi lengkap — Anak usia 0-11 bulan harus menerima vaksinasi lengkap; usia 6-11 bulan menerima suplemen vitamin A; usia 1-5 tahun menerima vaksinasi tambahan
- Pemeriksaan berat badan rutin — Setiap bulan di posyandu untuk memantau pertumbuhan
- Vitamin A — Diberikan dua kali setahun untuk anak usia 5-6 tahun
Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, bantuan PKH dapat ditunda atau dicabut .
Peran Pendamping PKH dalam Pencegahan Stunting
Pendamping PKH memiliki peran penting dalam memberikan edukasi tentang gizi seimbang dan pencegahan stunting. Kegiatan dilakukan melalui:
- P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) — pertemuan bulanan yang biasanya dilakukan bersamaan dengan posyandu
- FDS (Family Development Session) — sesi pengembangan keluarga yang membahas kesehatan, gizi, dan pengasuhan anak
- Kunjungan rumah — untuk memberikan edukasi langsung kepada KPM tentang pentingnya gizi seimbang
Batas Maksimal Komponen dalam Satu KK
Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal 4 komponen yang dapat menerima bantuan PKH. Jika terdapat lebih dari 4 komponen (misalnya 2 balita, 1 ibu hamil, dan 2 anak sekolah), hanya 4 yang dihitung. Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga bervariasi tergantung kombinasi komponen yang dimiliki .
🚀 Ready to Apply?
Use the official links below to apply for this scheme, check your status, or contact support.
🔗🇮🇳 More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful





