
Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan Pangan Beras 10 Kg adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia berupa beras 10 kilogram per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk desil 1โ4 DTSEN, disalurkan oleh Perum BULOG untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.
๐ Quick Facts
๐About This Scheme
Bantuan Pangan Beras 10 Kg adalah program bantuan sosial yang menyalurkan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melindungi daya beli masyarakat, dan mengendalikan inflasi pangan .
Program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai pelaksana kebijakan dan Perum BULOG sebagai penyalur. Data penerima menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan difilterisasi oleh Kementerian Sosial .
Penyaluran bantuan pangan beras pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap. Tahap 1 berlangsung pada FebruariโMaret 2026 dengan realisasi 62,16% (20,6 juta KPM) hingga 9 Juni 2026 . Tahap 2 dimulai Juli 2026 untuk periode JuliโSeptember dengan penyaluran sekaligus 30 kilogram per keluarga . Tahap 3 dijadwalkan OktoberโDesember 2026 dengan alokasi sekitar 997 ribu ton beras .
โ Eligibility Criteria
Syarat penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg :
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial
- Termasuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 DTSEN, yaitu 40% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid
- Menerima surat undangan sebagai penerima bantuan dari pemerintah desa/kelurahan
Kriteria data pengganti PBP apabila penerima utama meninggal dunia, pindah domisili, atau kondisi lainnya :
- Termasuk desil 1 sampai 4
- Mengutamakan lansia
- Perempuan kepala rumah tangga miskin
- Penyandang disabilitas
- Anggota keluarga dalam satu KK dengan PBP yang meninggal dan keluarga berstatus miskin yang belum menerima bantuan pangan
๐ฐBenefits
Manfaat Bantuan Pangan Beras 10 Kg:
- Beras 10 kilogram per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Penyaluran dapat dilakukan secara dirapel (beberapa bulan sekaligus), sehingga penerima dapat menerima 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan
- Beras yang disalurkan berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas yang terjaga
Alokasi penyaluran tahun 2026 :
- Tahap 1: Februari โ Maret 2026 (estimasi 664.000 ton)
- Tahap 2: Juli โ September 2026 (estimasi 997.000 ton)
- Tahap 3: Oktober โ Desember 2026 (estimasi 997.000 ton)
Jumlah penerima: sekitar 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia .
๐Documents Required
Dokumen yang perlu dibawa saat pengambilan bantuan pangan beras :
- Surat undangan sebagai penerima bantuan dari pemerintah desa/kelurahan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
Untuk penerima yang tidak dapat hadir sendiri (lansia, sakit, atau berhalangan), dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa surat kuasa dan dokumen penerima yang sah .
๐How to Apply
Pendaftaran Bantuan Pangan Beras tidak dilakukan melalui pendaftaran online. Penerima ditetapkan berdasarkan data DTSEN yang dikelola Kementerian Sosial. Namun, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar dapat melakukan usulan data melalui mekanisme berikut:
Metode 1: Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos (Online)
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru menggunakan NIK dan data pribadi yang valid
- Login ke aplikasi
- Pilih menu "Daftar Usulan"
- Klik "Tambah Usulan" dan isi formulir data diri lengkap sesuai KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
- Kirim data untuk diverifikasi
Metode 2: Melalui Kantor Desa/Kelurahan (Offline)
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Datang ke kantor desa/kelurahan setempat atau hubungi RT/RW dan petugas Puskesos di wilayah Anda
- Ajukan permohonan agar data diusulkan masuk ke dalam DTSEN/DTKS Kemensos
- Data akan diverifikasi dan apabila memenuhi syarat akan dimasukkan dalam daftar penerima
๐Check Application Status
Status penerima Bantuan Pangan Beras dapat dicek secara online melalui :
Metode 1: Laman Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi/captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"
- Periksa informasi penerima manfaat yang muncul, termasuk status desil dan jenis bantuan yang tercatat
Metode 2: Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari App Store atau Play Store (pastikan pengembang adalah Kementerian Sosial RI)
- Buat akun menggunakan data kependudukan yang sesuai
- Login setelah akun terverifikasi
- Pilih menu Cek Bansos atau Pencarian Penerima Manfaat
- Masukkan NIK dan kode verifikasi
- Periksa status bantuan yang tercatat
- Gunakan fitur Usul-Sanggah jika data tidak sesuai kondisi sebenarnya
๐ณPayment / Installment Status
Bantuan Pangan Beras disalurkan dalam bentuk beras fisik, bukan uang tunai. Pengambilan dilakukan di lokasi yang ditentukan .
Lokasi Pengambilan:
- Kantor desa/kelurahan
- Balai kota
- Kantor kecamatan
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) jika tersedia
Cara Pengambilan:
- Datang sendiri atau diwakilkan (untuk lansia/yang berhalangan hadir karena sakit) ke lokasi pengambilan sesuai surat undangan
- Membawa surat undangan, KTP, dan KK
- Proses verifikasi dengan petugas terkait
- Mengambil bantuan beras sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan
Jadwal Penyaluran 2026:
- Tahap 1: Februari โ Maret 2026
- Tahap 2: Juli โ September 2026 (penyaluran sekaligus 30 kg)
- Tahap 3: Oktober โ Desember 2026
๐ Important Dates
Jadwal penyaluran Bantuan Pangan Beras tahun 2026 :
- Tahap 1: Februari โ Maret 2026
- Tahap 2: Juli โ September 2026 (dimulai 3 Juli 2026 di Mamuju)
- Tahap 3: Oktober โ Desember 2026
Catatan: Penyaluran untuk periode tiga bulan dapat dilakukan secara dirapel (sekaligus), sehingga penerima dapat menerima 30 kilogram beras dalam satu kali pengambilan .
โWho Is Not Eligible
Yang tidak memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Pangan Beras:
- Keluarga yang termasuk dalam desil 5 sampai 10 DTSEN (kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi)
- Individu yang tidak terdaftar dalam DTSEN atau data kependudukannya tidak valid
- Penerima yang tidak dapat menunjukkan surat undangan, KTP, dan KK saat pengambilan
โ ๏ธImportant Instructions
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan:
- Bantuan Pangan Beras 100% gratis. Tidak ada biaya apapun untuk mendapatkan bantuan ini
- Pastikan data Anda di DTSEN sudah diperbarui. Jika merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, segera lakukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan
- Simpan surat undangan dengan baik. Surat ini diperlukan sebagai bukti saat pengambilan bantuan
- Untuk penerima yang tidak dapat hadir, dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa dokumen yang diperlukan
- Data penerima menggunakan DTSEN yang dirilis BPS per 10 Juli 2026 dan telah difilterisasi Kementerian Sosial
- Beras berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola Perum BULOG
๐Related Schemes
Program terkait yang dapat diakses penerima Bantuan Pangan Beras:
- Program Keluarga Harapan (PKH) โ bantuan sosial bersyarat dari Kemensos untuk keluarga miskin
- Kartu Sembako / BPNT โ bantuan pangan non-tunai berupa saldo elektronik untuk membeli bahan pangan
- Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) โ program operasi pasar beras dengan harga eceran tertinggi (HET)
- Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) โ cadangan pangan yang dikelola pemerintah daerah untuk keadaan darurat
๐Conclusion
Bantuan Pangan Beras 10 Kg merupakan program bantuan sosial yang penting bagi keluarga kurang mampu di Indonesia. Dengan menyalurkan 10 kilogram beras per bulan kepada sekitar 33,24 juta KPM yang termasuk dalam desil 1โ4 DTSEN, program ini membantu menjaga ketahanan pangan keluarga, melindungi daya beli, dan menstabilkan harga beras di pasar .
Program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai pelaksana kebijakan dan Perum BULOG sebagai penyalur. Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dengan periode OktoberโDesember 2026 sebagai tahap terakhir tahun ini .
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Bagi yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, dapat melakukan usulan data melalui aplikasi atau kantor desa/kelurahan setempat .
๐Additional Information
Desil dalam DTSEN: Apa Artinya?
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan. Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, lalu dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga .
- Desil 1: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah
- Desil 2: 11%โ20% terbawah
- Desil 3: 21%โ30% terbawah
- Desil 4: 31%โ40% terbawah
- Desil 5โ10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi
Hanya keluarga dalam desil 1โ4 yang menjadi sasaran utama Bantuan Pangan Beras .
Peran BULOG dalam Penyaluran
Perum BULOG bertanggung jawab mendistribusikan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh titik penyaluran. BULOG juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI (Kostrad), dan pihak terkait untuk mempercepat distribusi, termasuk ke daerah terpencil .
Titik Pembagian Alternatif
Selain kantor desa/kelurahan dan balai kota, penyaluran dapat dilakukan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai alternatif jika terdapat kendala di lokasi utama .
Perbedaan Bantuan Pangan Beras dengan SPHP
Pemerintah menjalankan dua program beras yang berbeda :
- Bantuan Pangan Beras: Gratis, 10 kg per bulan untuk KPM desil 1โ4, disalurkan BULOG
- SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan): Beras dijual dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) di pasar, dapat dibeli siapa saja, untuk stabilisasi harga
Pada 2026, pemerintah menambah 1 juta ton beras SPHP medium untuk memperkuat pasokan pasar periode OktoberโDesember 2026 .
๐ Ready to Apply?
Use the official links below to apply for this scheme, check your status, or contact support.
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful





