Govt Benefit
✅
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) – Social Assistance Eligibility

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) – Social Assistance Eligibility Eligibility Criteria — Who Can Apply?

🇮🇩 Indonesia🏛️ Government Scheme● Active
📊 Eligibility at a Glance
Beneficiary
BPL Families, APL Families, Children, Senior Citizens, Disabled

DTSEN mencakup seluruh penduduk Indonesia, bukan hanya penerima bantuan sosial. Seluruh penduduk didata dan dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi.

Kriteria yang dinilai dalam DTSEN:

  • Pekerjaan — jenis dan status pekerjaan kepala keluarga dan anggota keluarga
  • Pendidikan — tingkat pendidikan terakhir anggota keluarga
  • Kondisi rumah — jenis lantai, dinding, atap, dan sanitasi
  • Daya listrik — kapasitas daya listrik terpasang
  • Kepemilikan aset — kendaraan, elektronik, dan aset lainnya
  • Data kependudukan — NIK, KK, dan data Dukcapil

Desil dan prioritas bansos:

  • Desil 1: Miskin ekstrem — prioritas utama
  • Desil 2: Miskin — prioritas tinggi
  • Desil 3: Hampir miskin — rentan terhadap guncangan
  • Desil 4: Rentan miskin — potensi kesulitan darurat
  • Desil 5: Pas-pasan — batas kelompok menengah
  • Desil 6-10: Menengah ke atas — tidak menjadi prioritas bansos

Program bansos berdasarkan desil:

  • PKH: Desil 1–4
  • BPNT/Program Sembako: Desil 1–5
  • PBI JKN (BPJS Kesehatan): Desil 1–5
  • Bantuan Pangan Beras: Desil 1–4

❌Who Is Not Eligible

DTSEN mencakup seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Tidak ada penduduk yang dikecualikan dari pendataan DTSEN.

Namun, untuk penerimaan program bansos tertentu, ada kriteria desil yang harus dipenuhi:

  • Desil 6–10 umumnya tidak menjadi prioritas untuk bansos reguler
  • Masyarakat yang mampu secara ekonomi tidak akan masuk dalam desil penerima bansos
  • Data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyebabkan exclusion error (tidak menerima padahal berhak) atau inclusion error (menerima padahal tidak berhak)