Govt Benefit
โœ…
Free Health Check Program

Free Health Check Program Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฅ Healthcareโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Age
0+ years
Beneficiary
Women, Men, Children, Youth, Senior Citizens, Pregnant Women

Siapa yang Berhak Mengikuti CKG?

Program Cek Kesehatan Gratis terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, sesuai prinsip No One Left Behind . Berikut ketentuan kelayakan:

  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia: Semua usia, dari bayi baru lahir hingga lansia (60 tahun ke atas) .
  • Kepesertaan BPJS: Tidak wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengikuti CKG .
  • Dokumen Identitas: Memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) .
  • Frekuensi: Dapat dimanfaatkan 1 kali dalam 1 tahun .
  • Waktu Pelaksanaan: Pemeriksaan dapat dilakukan pada hari ulang tahun hingga 30 hari setelahnya, atau kapan saja sepanjang tahun .

Kelompok Sasaran Berdasarkan Usia

  • Bayi baru lahir (usia 2 hari)
  • Balita dan anak prasekolah (1โ€“6 tahun)
  • Anak usia sekolah (7โ€“17 tahun) melalui CKG Sekolah
  • Dewasa (18โ€“59 tahun)
  • Lanjut usia (60 tahun ke atas)
  • Ibu hamil melalui CKG Khusus

โŒWho Is Not Eligible

Ketentuan dan Pengecualian

  • Frekuensi: CKG hanya dapat dimanfaatkan 1 kali dalam 1 tahun .
  • Cakupan Pemeriksaan: CKG adalah pemeriksaan skrining awal, bukan Medical Check-Up (MCU) lengkap.
  • Hari Libur: Layanan CKG tidak tersedia pada hari libur nasional.
  • Kuota Harian: Setiap Puskesmas memiliki batas kuota harian (misalnya 30 pasien per hari). Jika kuota penuh, peserta akan dijadwalkan di hari berikutnya .
  • Pengobatan Lanjutan: Setelah 15 hari pertama, pengobatan gratis hanya berlaku bagi peserta BPJS yang aktif .