Govt Benefit
๐Ÿ“
Jaminan Hari Tua

How to Apply for Jaminan Hari Tua โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ›๏ธ Government Schemeโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Online
๐Ÿ”— Apply Online
Go to Portal โ†’
Launched
1 July 2015

Pengajuan manfaat JHT dapat dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk aplikasi JMO untuk jenis klaim yang memenuhi ketentuan layanan digital.

  1. Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai.
  2. Siapkan identitas dan dokumen sesuai alasan pengajuan klaim.
  3. Ajukan klaim melalui aplikasi JMO atau kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia.
  4. Isi data klaim dan unggah dokumen apabila pengajuan dilakukan secara digital.
  5. Ikuti proses verifikasi dan wawancara atau pemeriksaan tambahan apabila diperlukan.
  6. Setelah klaim disetujui, manfaat JHT dibayarkan ke rekening peserta atau ahli waris yang berhak.