PKH Graduation and KPM Empowerment Eligibility Criteria โ Who Can Apply?
Graduasi bukan program bantuan yang dapat didaftarkan secara terpisah. Sasaran utamanya adalah KPM yang telah menjadi peserta PKH dan kemudian dinilai dalam proses evaluasi kepesertaan.
- Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan.
- Keluarga miskin dan/atau rentan berdasarkan peringkat kesejahteraan keluarga.
- KPM yang memiliki komponen PKH sesuai ketentuan yang berlaku.
- KPM yang dinilai memiliki potensi untuk memperoleh akses program pemberdayaan sosial atau program lainnya.
- KPM yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan atau kondisi yang tidak lagi sesuai dengan peringkat kesejahteraan penerima PKH dapat menjadi sasaran graduasi.
Dalam aturan PKH 2026, masa kepesertaan KPM pada umumnya paling lama 5 tahun, dengan pengecualian bagi KPM yang merupakan lanjut usia dan penyandang disabilitas.
โWho Is Not Eligible
Graduasi tidak diberikan kepada masyarakat yang belum menjadi KPM PKH karena graduasi merupakan bagian dari proses evaluasi kepesertaan PKH.
KPM dapat mengalami terminasi apabila tidak lagi memiliki komponen PKH dan/atau masa kepesertaannya telah berakhir. Kondisi tersebut berbeda dari graduasi, yang diberikan apabila kesejahteraan KPM meningkat atau KPM tidak lagi sesuai dengan peringkat kesejahteraan keluarga sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Graduasi juga bukan berarti seluruh akses terhadap program pemerintah otomatis berhenti. KPM yang telah terminasi dapat diberikan bantuan sosial lainnya sesuai ketentuan, sedangkan akses pemberdayaan sosial dapat diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan.
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful





