Govt Benefit
✅
Program Keluarga Harapan – PKH Lansia

Program Keluarga Harapan – PKH Lansia Eligibility Criteria — Who Can Apply?

🇮🇩 Indonesia💵 Cash Transfer● Active
📊 Eligibility at a Glance
Age
60+ years
Occupation
Unemployed, Other
Beneficiary
Senior Citizens, BPL Families

Untuk menjadi penerima PKH Lansia, calon harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah
  • Berusia 60 tahun atau lebih (lansia)
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola Kemensos
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lainnya
  • Lansia yang hidup sendiri tanpa pendamping keluarga akan mendapatkan prioritas

Catatan: Beberapa sumber menyebutkan usia minimal 60 tahun, sementara sumber lain menyebut 70 tahun. Disarankan untuk mengonfirmasi ke kantor desa/kelurahan setempat.

❌Who Is Not Eligible

Berikut kondisi yang membuat seseorang tidak memenuhi syarat sebagai penerima PKH Lansia:

  • Tidak terdaftar dalam DTSEN/DTKS
  • Sudah menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain
  • Memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri
  • Data NIK tidak sinkron dengan Dukcapil
  • Tidak dapat memenuhi kewajiban PKH (memeriksakan kesehatan secara berkala)