Govt Benefit
Program Keluarga Harapan - PKH Pendidikan

Program Keluarga Harapan - PKH Pendidikan

Program Keluarga Harapan (PKH) Pendidikan
💵 Cash Transfer● Active

Program Keluarga Harapan (PKH) Pendidikan adalah komponen bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki anak sekolah pada jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, atau SMA/sederajat.

📅 Launched
1 Jul 2007

📋 Quick Facts

Scope
🌍 Country-wide
Type
💵 Cash Transfer
Status
Active
Launched
1 Jul 2007
Apply Via
Government Office

📄About This Scheme

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan. PKH memiliki beberapa komponen, termasuk komponen pendidikan untuk anak sekolah.

Komponen pendidikan PKH mencakup peserta didik pada jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi ketentuan program dan tercatat dalam data sosial ekonomi pemerintah.

Program PKH bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga, meningkatkan taraf hidup, serta mendorong akses terhadap layanan pendidikan dan perubahan perilaku keluarga penerima.

✅Eligibility Criteria

📊 Eligibility at a Glance
Occupation
Student
Beneficiary
Children, Youth, BPL Families
Education
Below 10th, 10th Pass, 12th Pass
Family Income
BPL

Komponen pendidikan PKH ditujukan bagi keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria PKH dan memiliki anak yang berstatus sebagai peserta didik.

  • Anak bersekolah pada jenjang SD/sederajat.
  • Anak bersekolah pada jenjang SMP/sederajat.
  • Anak bersekolah pada jenjang SMA/sederajat.
  • Keluarga termasuk dalam kelompok sasaran PKH berdasarkan penetapan pemerintah.
  • Data keluarga dan komponen pendidikan harus sesuai dengan data sosial ekonomi pemerintah serta hasil verifikasi yang berlaku.

Ketentuan kepesertaan dan pemutakhiran data mengikuti peraturan Kementerian Sosial yang berlaku.

💰Benefits

Type
Cash Transfer
Frequency
Quarterly
Installments
4
Payment Method
Bank Transfer (DBT)

Bantuan pendidikan PKH diberikan berdasarkan jenjang pendidikan anak. Besaran yang digunakan dalam penyaluran tahun 2026 adalah:

  • SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Jumlah yang diterima suatu keluarga dapat berbeda karena bergantung pada komponen anggota keluarga yang ditetapkan sebagai penerima.

📋Documents Required

Dokumen dan data yang dapat diperlukan untuk proses pendataan, verifikasi, atau pembaruan data PKH antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau anggota keluarga yang relevan.
  • Data identitas anak atau peserta didik.
  • Data sekolah dan jenjang pendidikan anak.
  • Dokumen atau data pendukung lain yang diminta petugas sosial atau pemerintah daerah.

Dokumen yang diperlukan dapat berbeda sesuai proses pendataan dan kondisi keluarga.

📝How to Apply

📱 Application Mode
Government Office
🔗 Apply Online
Go to Portal →

PKH bukan program yang umumnya didaftarkan melalui formulir pendaftaran online untuk langsung mendapatkan pembayaran. Penetapan KPM dilakukan melalui mekanisme pendataan, pemeringkatan kesejahteraan, verifikasi, dan penetapan pemerintah.

  1. Pastikan data keluarga dan identitas pada administrasi kependudukan benar.
  2. Pastikan keluarga tercatat dalam sistem data sosial ekonomi pemerintah sesuai ketentuan.
  3. Jika keluarga memenuhi kriteria tetapi belum tercatat, gunakan mekanisme usulan atau pemutakhiran data melalui pemerintah daerah atau kanal resmi Cek Bansos.
  4. Jika ditetapkan sebagai KPM PKH dan memiliki komponen pendidikan yang memenuhi syarat, data anak sekolah akan menjadi bagian dari komponen bantuan.
  5. Pantau status penerima dan informasi penyaluran melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

🔍Check Application Status

Status penerima PKH dapat diperiksa melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos. Pengguna dapat memasukkan data wilayah dan nama sesuai petunjuk sistem untuk melihat informasi penerima bantuan.

Status dan komponen bantuan dapat berubah berdasarkan hasil pemutakhiran serta penetapan pemerintah. Karena itu, gunakan portal resmi untuk memperoleh informasi terbaru.

💳Payment / Installment Status

Informasi penyaluran PKH dapat diperiksa melalui kanal resmi Cek Bansos dan melalui bank atau lembaga penyalur yang ditetapkan pemerintah. Penyaluran dapat dilakukan melalui rekening bank penyalur atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk komponen pendidikan, nilai bantuan per tahap bergantung pada jenjang anak: SD/sederajat Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000, dan SMA/sederajat Rp500.000 berdasarkan indeks bantuan yang digunakan pada 2026.

📅Important Dates

Launched
1 July 2007
  • Januari-Maret: tahap pertama penyaluran PKH.
  • April-Juni: tahap kedua penyaluran PKH.
  • Juli-September: tahap ketiga penyaluran PKH.
  • Oktober-Desember: tahap keempat penyaluran PKH.

Tanggal pencairan aktual dapat berbeda sesuai proses penyaluran, kesiapan data, mekanisme bank atau Pos, dan kebijakan pemerintah.

❌Who Is Not Eligible

Tidak semua keluarga atau semua anak sekolah otomatis menjadi penerima PKH Pendidikan. Bantuan diberikan kepada keluarga yang ditetapkan sebagai KPM sesuai kriteria dan mekanisme penetapan pemerintah.

  • Keluarga yang tidak memenuhi kriteria sosial ekonomi dan ketentuan PKH tidak otomatis menerima bantuan.
  • Anak yang tidak termasuk dalam komponen pendidikan yang ditetapkan tidak menerima komponen pendidikan PKH.
  • Data yang tidak sesuai atau belum diverifikasi dapat menyebabkan komponen bantuan tidak ditetapkan atau berubah.

⚠️Important Instructions

Pastikan data kependudukan, data keluarga, dan data pendidikan anak selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perubahan status sekolah, jenjang pendidikan, atau data keluarga perlu diperbarui melalui mekanisme resmi.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat sehingga penerima perlu mengikuti ketentuan program yang berlaku. Jangan memberikan biaya kepada pihak yang mengaku dapat menjamin seseorang menjadi penerima PKH.

Untuk pengecekan penerima, gunakan hanya kanal resmi Kementerian Sosial dan jangan memasukkan data pribadi pada tautan yang tidak berasal dari pemerintah.

📌Conclusion

PKH Pendidikan merupakan komponen pendidikan dari Program Keluarga Harapan yang membantu keluarga penerima manfaat yang memiliki anak sekolah. Pada 2026, bantuan pendidikan ditetapkan berdasarkan jenjang, yaitu Rp900.000 per tahun untuk SD/sederajat, Rp1.500.000 untuk SMP/sederajat, dan Rp2.000.000 untuk SMA/sederajat. Status penerima dan penyaluran harus selalu diperiksa melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

📎Additional Information

Besaran PKH Pendidikan 2026

  • SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

PKH Pendidikan dan Cek Bansos

PKH Pendidikan merupakan bagian dari PKH, bukan program beasiswa yang dapat diajukan secara mandiri seperti program pendidikan tertentu. Status penerima ditentukan melalui mekanisme perlindungan sosial pemerintah. Masyarakat dapat memeriksa status melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos.

Penyaluran Bantuan

PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun. Mekanisme penyaluran dapat melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia sesuai penetapan pemerintah. Waktu pencairan aktual tidak selalu sama untuk seluruh wilayah.

🚀 Ready to Apply?

Use the official links below to apply for this scheme, check your status, or contact support.