Govt Benefit
โœ…
Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ›๏ธ Government Schemeโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Occupation
Farmer, Self-Employed, Business Owner, Unemployed, Homemaker, Other
Beneficiary
Women, Men, BPL Families, Disabled, Senior Citizens

Sasaran program pemberdayaan ini adalah:

  • KPM PKH yang secara faktual terdata sebagai keluarga prasejahtera
  • KPM BPNT yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 DTSEN
  • Orang tua dari siswa Sekolah Rakyat yang diprioritaskan sebagai sasaran program pemberdayaan [citation:1]

Penerima manfaat harus terdata dalam DTSEN dan memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin [citation:1].

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak dapat mengikuti program pemberdayaan:

  • KPM yang tidak terdata dalam DTSEN
  • Keluarga yang tidak memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin
  • KPM yang belum menyelesaikan tahap perlindungan sosial dasar