Decent Housing Program Eligibility Criteria โ Who Can Apply?
Program Bedah Rumah ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan pemerintah. Untuk bantuan renovasi atau peningkatan kualitas rumah, calon penerima pada prinsipnya harus memiliki atau menempati satu-satunya rumah yang tidak layak huni.
- Memenuhi kriteria MBR dan tingkat kesejahteraan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memiliki atau menguasai tanah dengan status yang jelas dan telah diverifikasi.
- Tanah berada pada peruntukan kawasan permukiman sesuai rencana tata ruang dan tidak dalam sengketa.
- Untuk peningkatan kualitas, rumah yang ditempati harus memenuhi kriteria rumah tidak layak huni.
- Untuk pembangunan baru, calon penerima dapat termasuk masyarakat yang belum memiliki rumah atau membutuhkan rumah baru pengganti rumah rusak total sesuai ketentuan.
- Belum pernah menerima bantuan Bedah Rumah atau program kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR yang menyebabkan tidak terpenuhinya persyaratan program.
- Lolos proses verifikasi faktual dan identifikasi kebutuhan anggaran.
โWho Is Not Eligible
Program tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh masyarakat. Calon penerima dapat tidak memenuhi syarat apabila tidak termasuk kriteria MBR, tidak memiliki atau menguasai tanah dengan status yang jelas, tanah berada dalam sengketa atau tidak sesuai peruntukan kawasan permukiman, rumah tidak memenuhi kriteria, atau calon penerima tidak lolos verifikasi faktual.
Calon penerima yang telah memperoleh bantuan Bedah Rumah atau bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR yang menyebabkan tidak terpenuhinya persyaratan juga dapat dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful





