✅
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Eligibility Criteria — Who Can Apply?
🇮🇩 Indonesia🎓 Scholarship● Active
📊 Eligibility at a Glance
Occupation
Student
Beneficiary
Youth, Orphan, Disabled, BPL Families
Residence
Urban
Persyaratan Umum Penerima KJMU :
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS/DTSEN, DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Persyaratan Khusus Calon Mahasiswa (Penerima Baru) :
- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan
Persyaratan Khusus Mahasiswa Eksisting :
- Pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4)
Syarat IP/Indeks Prestasi :
- Mahasiswa PTN: IP minimal 2,75 dari skala 4,00
- Mahasiswa PTS: IP minimal 3,00 dari skala 4,00
- Ketentuan tersebut berlaku untuk dua semester berturut-turut, dengan pengecualian bagi mahasiswa semester 1 dan/atau mahasiswa penyandang disabilitas
❌Who Is Not Eligible
KJMU gugur/dibatalkan apabila penerima :
- Melakukan aktivitas judi online
- Terlibat tawuran
- Terlibat narkoba
- Pindah domisili ke luar negeri
- Pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi
- Tidak mencapai target IPK prodi sosial minimal 3,0 dan IPK prodi eksakta minimal 2,75
- Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa
- Cuti akademik
- Melewati batas kuliah hingga 10 semester
- Memiliki aset di atas Rp1 miliar
- Memiliki kendaraan roda empat
- Tidak terdaftar dalam DTKS
Penerima juga tidak diperkenankan :
- Melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku di PTN/PTS
- Selama 2 semester berturut-turut tidak memenuhi ketentuan akademik
🔗📍 More Schemes in DKI Jakarta
Explore other government schemes you might find useful

♿ Disability Support
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
💰 Rp 3,00,000

👴 Senior Citizen Support
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
💰 Rp 3,00,000🎂 60+ yrs

📚 Education Support
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
🎂 6–21 yrs

🎓 Scholarship
Bidikmisi / KIP Kuliah
💰 Rp 8,00,000

📚 Education Support
Program Indonesia Pintar Higher Education

🎓 Scholarship
Excellence Scholarship
