
Bantuan Pangan Beras Pemerintah
Bantuan Pangan Beras Pemerintah (Banpang) adalah program bantuan sosial berupa beras 10 kilogram per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam desil 1โ4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), disalurkan oleh Perum BULOG untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.
๐ Quick Facts
๐About This Scheme
Bantuan Pangan Beras Pemerintah (Banpang) adalah program bantuan sosial yang menyalurkan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melindungi daya beli masyarakat, dan mengendalikan inflasi pangan .
Program ini dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, serta Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan. Perum BULOG ditunjuk sebagai pelaksana penyaluran berdasarkan penugasan resmi dari Bapanas .
Penyaluran bantuan pangan beras dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dengan sasaran penerima yang ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan difilterisasi oleh Kementerian Sosial .
โ Eligibility Criteria
Syarat penerima Bantuan Pangan Beras Pemerintah:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial
- Termasuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 DTSEN, yaitu 40% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid
- Menerima surat undangan sebagai penerima bantuan dari pemerintah desa/kelurahan
Kriteria prioritas data pengganti PBP (Penerima Bantuan Pangan) apabila penerima utama meninggal dunia, pindah domisili, atau kondisi lainnya :
- Termasuk desil 1 sampai 4
- Mengutamakan lansia
- Perempuan kepala rumah tangga miskin
- Penyandang disabilitas
- Anggota keluarga dalam satu KK dengan PBP yang meninggal dan keluarga berstatus miskin yang belum menerima bantuan pangan
๐ฐBenefits
Manfaat Bantuan Pangan Beras Pemerintah:
- Beras 10 kilogram per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Penyaluran dapat dilakukan secara dirapel (beberapa bulan sekaligus), sehingga penerima dapat menerima 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan
- Beras yang disalurkan berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas yang terjaga
Alokasi penyaluran tahun 2026 :
- Tahap 1: Februari โ Maret 2026 (estimasi 664.000 ton)
- Tahap 2: Juli โ September 2026 (estimasi 997.000 ton)
- Tahap 3: Oktober โ Desember 2026 (estimasi 997.000 ton)
Jumlah penerima: sekitar 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia .
๐Documents Required
Dokumen yang perlu dibawa saat pengambilan bantuan pangan beras:
- Surat undangan sebagai penerima bantuan dari pemerintah desa/kelurahan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
Untuk penerima yang tidak dapat hadir sendiri (lansia, sakit, atau berhalangan), dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa surat kuasa dan dokumen penerima yang sah .
๐How to Apply
Pendaftaran Bantuan Pangan Beras tidak dilakukan melalui pendaftaran online. Penerima ditetapkan berdasarkan data DTSEN yang dikelola Kementerian Sosial. Namun, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar dapat melakukan usulan data melalui mekanisme berikut:
Metode 1: Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos (Online)
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru menggunakan NIK dan data pribadi yang valid
- Login ke aplikasi
- Pilih menu "Daftar Usulan"
- Klik "Tambah Usulan" dan isi formulir data diri lengkap sesuai KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
- Kirim data untuk diverifikasi
Metode 2: Melalui Kantor Desa/Kelurahan (Offline)
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Datang ke kantor desa/kelurahan setempat atau hubungi RT/RW dan petugas Puskesos di wilayah Anda
- Ajukan permohonan agar data diusulkan masuk ke dalam DTSEN/DTKS Kemensos
- Data akan diverifikasi dan apabila memenuhi syarat akan dimasukkan dalam daftar penerima
๐Check Application Status
Status penerima Bantuan Pangan Beras dapat dicek secara online melalui:
Metode 1: Laman Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi/captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"
- Periksa informasi penerima manfaat yang muncul, termasuk status desil dan jenis bantuan yang tercatat
Metode 2: Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari App Store atau Play Store (pastikan pengembang adalah Kementerian Sosial RI)
- Buat akun menggunakan data kependudukan yang sesuai
- Login setelah akun terverifikasi
- Pilih menu Cek Bansos atau Pencarian Penerima Manfaat
- Masukkan NIK dan kode verifikasi
- Periksa status bantuan yang tercatat
- Gunakan fitur Usul-Sanggah jika data tidak sesuai kondisi sebenarnya
๐ณPayment / Installment Status
Bantuan Pangan Beras disalurkan dalam bentuk beras fisik, bukan uang tunai. Pengambilan dilakukan di lokasi yang ditentukan:
Lokasi Pengambilan:
- Kantor desa/kelurahan
- Balai kota
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) jika tersedia
Cara Pengambilan:
- Datang sendiri atau diwakilkan (untuk lansia/yang berhalangan hadir karena sakit) ke lokasi pengambilan sesuai surat undangan
- Membawa surat undangan, KTP, dan KK
- Proses verifikasi dengan petugas terkait
- Mengambil bantuan beras sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan
Informasi jadwal penyaluran dapat diperoleh dari pemerintah desa/kelurahan setempat atau melalui pengumuman resmi Bapanas dan Perum BULOG.
๐ Important Dates
Jadwal penyaluran Bantuan Pangan Beras tahun 2026:
- Tahap 1: Februari โ Maret 2026
- Tahap 2: Juli โ September 2026
- Tahap 3: Oktober โ Desember 2026
Catatan: Penyaluran untuk periode tiga bulan dapat dilakukan secara dirapel (sekaligus), sehingga penerima dapat menerima 30 kilogram beras dalam satu kali pengambilan .
โWho Is Not Eligible
Yang tidak memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Pangan Beras:
- Keluarga yang termasuk dalam desil 5 sampai 10 DTSEN (kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi)
- Individu yang tidak terdaftar dalam DTSEN atau data kependudukannya tidak valid
- Penerima yang tidak dapat menunjukkan surat undangan, KTP, dan KK saat pengambilan
โ ๏ธImportant Instructions
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan:
- Bantuan Pangan Beras 100% gratis. Tidak ada biaya apapun untuk mendapatkan bantuan ini
- Pastikan data Anda di DTSEN sudah diperbarui. Jika merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, segera lakukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan
- Simpan surat undangan dengan baik. Surat ini diperlukan sebagai bukti saat pengambilan bantuan
- Untuk penerima yang tidak dapat hadir, dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa dokumen yang diperlukan
- Data penerima menggunakan DTSEN yang dirilis BPS per 10 Juli 2026 dan telah difilterisasi Kementerian Sosial
๐Related Schemes
Program terkait yang dapat diakses penerima Bantuan Pangan Beras:
- Program Keluarga Harapan (PKH) โ bantuan sosial bersyarat dari Kemensos untuk keluarga miskin
- Kartu Sembako / BPNT โ bantuan pangan non-tunai berupa saldo elektronik untuk membeli bahan pangan
- Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) โ program operasi pasar beras dengan harga eceran tertinggi (HET)
- Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) โ cadangan pangan yang dikelola pemerintah daerah untuk keadaan darurat
๐Conclusion
Bantuan Pangan Beras Pemerintah (Banpang) merupakan program bantuan sosial yang penting bagi keluarga kurang mampu di Indonesia. Dengan menyalurkan 10 kilogram beras per bulan kepada sekitar 33,24 juta KPM yang termasuk dalam desil 1โ4 DTSEN, program ini membantu menjaga ketahanan pangan keluarga, melindungi daya beli, dan menstabilkan harga beras di pasar.
Program ini dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum BULOG sebagai pelaksana distribusi. Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dengan periode OktoberโDesember 2026 sebagai tahap terakhir tahun ini.
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Bagi yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, dapat melakukan usulan data melalui aplikasi atau kantor desa/kelurahan setempat.
๐Additional Information
Desil dalam DTSEN: Apa Artinya?
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan. Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, lalu dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga .
- Desil 1: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah
- Desil 2: 11%โ20% terbawah
- Desil 3: 21%โ30% terbawah
- Desil 4: 31%โ40% terbawah
- Desil 5โ10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi
Hanya keluarga dalam desil 1โ4 yang menjadi sasaran utama Bantuan Pangan Beras .
Peran BULOG dalam Penyaluran
Perum BULOG bertanggung jawab mendistribusikan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh titik penyaluran. BULOG juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI (Kostrad), dan pihak terkait untuk mempercepat distribusi, termasuk ke daerah terpencil .
Titik Pembagian Alternatif
Selain kantor desa/kelurahan dan balai kota, penyaluran dapat dilakukan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai alternatif jika terdapat kendala di lokasi utama .
๐ Ready to Apply?
Use the official links below to apply for this scheme, check your status, or contact support.
โFrequently Asked Questions
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful






