โ
Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah Eligibility Criteria โ Who Can Apply?
๐ฎ๐ฉ Indonesia๐ต Cash Transferโ Active
๐ Eligibility at a Glance
Income Limit
Rp 35,00,000 per month
Occupation
Worker / Labour
Syarat Penerima BSU
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
- Dalam hal pekerja bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp3.500.000, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau bantuan sosial lainnya.
Catatan: BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Penerima ditentukan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diverifikasi oleh Kemnaker.
โWho Is Not Eligible
Yang Tidak Berhak Menerima BSU
- Aparatur Sipil Negara (ASN) โ termasuk PNS dan PPPK
- Prajurit TNI โ Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Polri โ Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Penerima bantuan sosial lain โ seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM pada tahun anggaran yang sama
- Pekerja dengan gaji di atas Rp3.500.000 (kecuali jika UMK setempat lebih tinggi, maka batasnya adalah UMK)
- Pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
- Pekerja informal yang tidak memiliki laporan upah dari perusahaan
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful

โฟ Disability Support
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
๐ฐ Rp 3,00,000

๐ด Senior Citizen Support
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
๐ฐ Rp 3,00,000๐ 60+ yrs

๐ Scholarship
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
๐ฐ Rp 90,00,000

๐ Education Support
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
๐ 6โ21 yrs

๐๏ธ Government Scheme
Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
๐ถ
๐ถ Child Support
Program Bantuan Anak Yatim / Anak Rentan
๐ฐ Rp 2,00,000๐ Up to 18 yrs
