Govt Benefit
๐Ÿ’ฐ
Jaminan Pensiun

Jaminan Pensiun Benefits โ€” What You Get

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ›๏ธ Government Schemeโ— Active
Type
Pension
Frequency
Monthly
Payment Method
Bank Transfer (DBT)

Manfaat Jaminan Pensiun dapat diberikan kepada peserta atau ahli waris dalam beberapa bentuk sesuai kondisi peserta.

  • Pensiun hari tua: uang tunai yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta setelah memasuki usia pensiun dan memenuhi ketentuan masa iur.
  • Pensiun cacat: manfaat bulanan bagi peserta yang mengalami cacat total tetap sesuai persyaratan.
  • Pensiun janda/duda: manfaat bulanan bagi janda atau duda yang memenuhi ketentuan sebagai ahli waris.
  • Pensiun anak: manfaat bagi anak yang memenuhi ketentuan, dengan manfaat anak maksimal untuk 2 orang anak sesuai aturan program.
  • Pensiun orang tua: manfaat bagi salah satu orang tua peserta lajang yang memenuhi persyaratan ketika peserta meninggal dunia.

Untuk tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan manfaat JP minimum sebesar Rp411.400 per bulan dan manfaat maksimum sebesar Rp4.932.300 per bulan. Besaran manfaat peserta ditentukan berdasarkan ketentuan dan formula yang berlaku.

Iuran JP untuk pekerja penerima upah adalah 3% dari upah sebulan, terdiri dari 2% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung pekerja. Dasar perhitungan iuran memiliki batas upah maksimum yang ditetapkan pemerintah.