Govt Benefit
โœ…
Kredit Usaha Rakyat Kecil (KUR Kecil)

Kredit Usaha Rakyat Kecil (KUR Kecil) Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฆ Loanโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Age
21 โ€“ 60 years
Occupation
Self-Employed, Business Owner, Farmer, Worker / Labour
Beneficiary
BPL Families, APL Families, Women

Syarat penerima KUR Kecil berdasarkan ketentuan yang berlaku:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Memiliki omzet tahun sebelumnya atau estimasi omzet tahun berjalan paling banyak Rp4,8 miliar
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit)
  • Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah dalam sistem SLIK OJK
  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
  • Memiliki NPWP (wajib untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
  • Tidak masuk dalam Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong
  • Usia maksimal 60 tahun pada saat kredit lunas

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk KUR Kecil:

  • Pelaku usaha yang tidak memiliki usaha produktif atau usahanya tidak layak
  • Debitur yang sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif)
  • Debitur yang memiliki riwayat kredit macet/bermasalah dalam SLIK OJK
  • Usaha yang tidak berjalan minimal 6 bulan
  • Omzet usaha melebihi Rp4,8 miliar per tahun
  • Penggunaan KUR untuk kredit konsumtif (bukan modal kerja atau investasi usaha)
  • Plafon KUR Kecil yang melebihi Rp500 juta per akad per penerima

Penting: KUR Kecil memerlukan agunan tambahan sesuai ketentuan bank penyalur.