Kredit Usaha Rakyat Eligibility Criteria โ Who Can Apply?
Penerima KUR pada 2026 meliputi pelaku usaha mikro dan kecil, kelompok usaha, kelompok tani dan kelompok nelayan skala mikro dan kecil, gabungan kelompok tani atau nelayan, serta calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri termasuk calon peserta magang di luar negeri sesuai ketentuan masing-masing jenis KUR.
Usaha yang dibiayai harus bersifat produktif dan layak dibiayai. Skala usaha mikro dan kecil dalam ketentuan KUR didasarkan pada omzet tahun sebelumnya atau estimasi omzet tahun berjalan paling banyak Rp4,8 miliar.
Untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil pada umumnya diperlukan usaha yang telah berjalan paling singkat 6 bulan, NIB atau surat keterangan usaha yang sah, serta NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan KTP-el. Beberapa pengecualian berlaku untuk kategori tertentu seperti pekerja yang terkena PHK dan petani tebu rakyat.
Penerima KUR bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali yang telah pensiun atau memasuki masa persiapan pensiun.
โWho Is Not Eligible
KUR tidak diberikan kepada semua orang secara otomatis. Calon penerima harus memenuhi persyaratan jenis KUR dan lolos penilaian Penyalur KUR.
- Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, dan anggota Polri tidak termasuk penerima KUR, kecuali yang telah pensiun atau memasuki masa persiapan pensiun.
- Usaha yang tidak produktif atau tidak layak dibiayai tidak memenuhi kriteria utama KUR.
- Persyaratan kredit komersial sebelumnya berbeda menurut jenis KUR dan memiliki pengecualian tertentu.
- Permohonan dapat tidak disetujui berdasarkan hasil penilaian kelayakan, kemampuan membayar, data SLIK atau persyaratan lainnya.
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful






