Govt Benefit
โœ…
Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฅ— Nutrition Supportโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Occupation
Student, Caregiver, Other
Beneficiary
Children, Women, Pregnant Women

Sasaran penerima manfaat MBG mencakup kelompok yang ditetapkan dalam petunjuk teknis program, antara lain peserta didik, santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Data penerima berasal dari berbagai wali data pemerintah, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk peserta didik, Kementerian Agama untuk madrasah dan pesantren, serta Kementerian Kesehatan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

BGN juga menegaskan bahwa anak yang belum memiliki NIK atau NISN tetap dapat menerima MBG sehingga kekurangan dokumen administrasi tersebut tidak otomatis menghilangkan hak anak atas layanan pemenuhan gizi.

Penetapan sasaran dapat diperbarui berdasarkan pemutakhiran data dan ketentuan terbaru BGN. Pada September 2026, BGN melakukan pemutakhiran sasaran penerima dan mengeluarkan sejumlah satuan pendidikan dari daftar penerima berdasarkan kriteria program yang diperbarui.

โŒWho Is Not Eligible

MBG tidak boleh dijelaskan sebagai bantuan uang tunai bulanan kepada seluruh masyarakat. Penerima manfaat ditentukan berdasarkan kelompok sasaran dan mekanisme data serta pelaksanaan program.

Persyaratan pendaftaran sebagai mitra BGN/SPPG berbeda dari ketentuan penerima makanan. Informasi seperti NIB, NPWP, akta badan usaha, atau dokumen badan hukum tidak boleh diposisikan sebagai dokumen wajib bagi setiap penerima manfaat.

Ketentuan sasaran dapat diperbarui oleh BGN. Karena itu, daftar penerima dan satuan pendidikan yang dilayani harus mengikuti data serta kebijakan terbaru.