โ
Program Bantuan Anak Yatim / Anak Rentan
Program Bantuan Anak Yatim / Anak Rentan Eligibility Criteria โ Who Can Apply?
๐ฎ๐ฉ Indonesia๐ถ Child Supportโ Active
๐ Eligibility at a Glance
Age
Up to 18 years
Beneficiary
Children, Orphan, BPL Families
Syarat penerima bantuan ATENSI YAPI :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK dan KK yang valid serta padan dengan data Dukcapil
- Anak berusia di bawah 18 tahun saat pencairan berlangsung. Jika anak telah berusia 18 tahun lebih 1 hari, sistem otomatis menghentikan bantuan tanpa dispensasi
- Berstatus yatim (ayah meninggal), piatu (ibu meninggal), atau yatim piatu (kedua orang tua meninggal) yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan
- Nama anak dan wali pengasuh wajib terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
- Bukan merupakan anggota keluarga TNI, Polri, maupun ASN
โWho Is Not Eligible
Yang tidak memenuhi syarat untuk ATENSI YAPI :
- Anak yang telah berusia 18 tahun atau lebih
- Anak yatim/piatu dari keluarga mampu secara ekonomi
- Anak yang tidak terdaftar dalam DTSEN
- Anak yang merupakan anggota keluarga TNI, Polri, atau ASN
- Anak yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang valid
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful

๐ Education Support
Indonesia Smart Card
๐ 5โ21 yrs

๐๏ธ Government Scheme
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)

๐ Education Support
Program Sekolah Rakyat

๐ต Cash Transfer
Program Keluarga Harapan - PKH Kesehatan
๐ฐ Rp 30,00,000

๐ต Cash Transfer
Program Keluarga Harapan - PKH Pendidikan

๐๏ธ Government Scheme
Bantuan Atensi
