Govt Benefit
โœ…
Program Bantuan Transportasi / Subsidi Transportasi

Program Bantuan Transportasi / Subsidi Transportasi Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ’ธ Subsidyโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Occupation
Other
Beneficiary
BPL Families, APL Families

Sasaran penerima manfaat program bantuan transportasi bervariasi tergantung pada jenis stimulus yang diberikan:

Diskon Tarif Transportasi:

  • Masyarakat umum yang melakukan perjalanan pada periode yang ditentukan
  • Untuk penerbangan: hanya tiket pesawat domestik kelas ekonomi
  • Untuk kereta api: pembelian tiket pada periode perjalanan yang ditentukan
  • Untuk angkutan laut PT Pelni: pembelian tiket pada periode perjalanan yang ditentukan

Subsidi Angkutan Perintis:

  • Masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan perbatasan
  • Rute-rute yang secara ekonomi belum menguntungkan namun vital untuk konektivitas [citation:2][citation:17]

Kriteria khusus untuk wilayah tertentu:

  • Penerbangan perintis: rute seperti Manado, Miangas, hingga Gorontalo [citation:2]

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon tarif transportasi:

  • Pembelian tiket di luar periode yang ditentukan โ€” diskon hanya berlaku untuk pembelian dan perjalanan dalam rentang waktu yang ditetapkan
  • Penerbangan kelas non-ekonomi โ€” PPN DTP dan diskon hanya berlaku untuk kelas ekonomi [citation:3]
  • Penerbangan internasional โ€” diskon hanya berlaku untuk rute domestik [citation:3]
  • Rute yang tidak termasuk dalam daftar subsidi perintis