Govt Benefit
๐Ÿ“
Program Bantuan untuk Penyandang Disabilitas

How to Apply for Program Bantuan untuk Penyandang Disabilitas โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesiaโ™ฟ Disability Supportโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Government Office

Alur pengajuan bantuan untuk penyandang disabilitas:

  1. Pastikan data terdaftar dalam DTSEN. Jika belum, lakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos atau SIKS-NG di kantor kelurahan setempat, atau hubungi call center 021-171 atau WA Center 0877-171-171
  2. Datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mengajukan permohonan bantuan atau pembaruan data
  3. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi informasi di lapangan
  4. Data yang valid akan dimasukkan ke dalam Data Nasional Penyandang Disabilitas (DNPD)
  5. Bantuan disalurkan sesuai dengan program yang memenuhi kriteria

Untuk ATENSI: Masyarakat dapat datang langsung atau menghubungi unit pelaksana teknis terdekat (Sentra Terpadu/Sentra/Balai) atau sesuai wilayah jangkauan .

Untuk PKH: Data penerima ditetapkan melalui mekanisme DTSEN dan verifikasi Kementerian Sosial .