Govt Benefit
โœ…
Program Dana Bergulir LPDB KUMKM

Program Dana Bergulir LPDB KUMKM Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฆ Loanโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Occupation
Self-Employed, Business Owner, Farmer, Other
Beneficiary
BPL Families, APL Families

Kriteria koperasi penerima Dana Bergulir LPDB-KUMKM:

  • Berbadan hukum Koperasi
  • Memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi
  • Status kantor yang jelas
  • Memiliki usaha produktif
  • Memiliki jaminan berupa materil/inmateril. Jika tidak memiliki jaminan atau nilai jaminan tidak mencukupi, dapat melalui lembaga penjamin
  • Kinerja pengembalian kategori lancar dan tidak memiliki tunggakan atas pinjaman atau pembiayaan sebelumnya (dalam hal koperasi sedang menerima pinjaman dari LPDB)

Koperasi yang telah memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan pinjaman atau pembiayaan dengan melampirkan dokumen persyaratan yang ditetapkan.

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk Dana Bergulir LPDB-KUMKM:

  • Individu atau usaha perorangan (sejak 2020, LPDB hanya menyalurkan kepada koperasi)
  • Koperasi yang tidak berbadan hukum
  • Koperasi yang tidak memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi
  • Koperasi dengan status kantor tidak jelas
  • Koperasi yang tidak memiliki usaha produktif
  • Koperasi yang memiliki tunggakan atas pinjaman atau pembiayaan sebelumnya dari LPDB
  • Koperasi dengan kinerja pengembalian tidak lancar