Govt Benefit
๐Ÿ“
Program Indonesia Pintar - KIP SD

How to Apply for Program Indonesia Pintar - KIP SD โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ“š Education Supportโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Government Office
Launched
1 January 2016

Cara Mendapatkan PIP SD

PIP tidak memiliki pendaftaran mandiri secara online. Pengusulan hanya dapat dilakukan melalui sekolah .

Langkah-langkah Pengusulan:

  1. Orang tua/wali mendatangi sekolah dan menyampaikan permohonan kepada wali kelas atau operator Dapodik untuk mengajukan siswa sebagai calon penerima PIP.
  2. Serahkan dokumen pendukung (KK, akta kelahiran, KIP/KKS/SKTM, dll) kepada pihak sekolah.
  3. Operator sekolah akan menginput data siswa ke aplikasi Dapodik dan menandai status "Layak PIP" pada kolom data rinci siswa.
  4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan pengusulan calon penerima melalui aplikasi SIPINTAR berdasarkan usulan sekolah .
  5. Puslapdik Kemendikdasmen menetapkan penerima melalui Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP.
  6. Bank penyalur (BRI) membuatkan rekening SimPel atas nama siswa.
  7. Dana disalurkan ke rekening SimPel dalam tiga termin sepanjang tahun.

Penting: Tanpa centang "Layak PIP" di Dapodik, sistem pusat tidak akan memproses pengajuan meskipun siswa dari keluarga miskin .