✅
Program Indonesia Pintar – PIP Madrasah
Program Indonesia Pintar – PIP Madrasah Eligibility Criteria — Who Can Apply?
🇮🇩 Indonesia📚 Education Support● Active
📊 Eligibility at a Glance
Age
6 – 21 years
Occupation
Student
Beneficiary
Children, Youth, BPL Families, Orphan, Disabled
Syarat penerima PIP Madrasah:
- Siswa MI, MTs, atau MA yang masih aktif
- Terdaftar di EMIS (Education Management Information System) lembaga madrasah dengan data siswa yang lengkap
- Berasal dari keluarga kurang mampu (miskin atau rentan miskin)
- Nomor KK sudah terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
Kelompok prioritas penerima:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga peserta PKH
- Peserta didik dari keluarga pemegang KKS
- Peserta didik yatim/piatu/yatim piatu dari panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau dari keluarga terpidana
- Peserta didik dengan lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
❌Who Is Not Eligible
Yang tidak memenuhi syarat untuk menerima PIP Madrasah:
- Siswa yang tidak terdaftar di EMIS atau data di EMIS tidak lengkap
- Siswa dari keluarga mampu yang tidak terdaftar dalam DTSEN
- Siswa yang tidak aktif di madrasah
- Penerima yang tidak mengaktivasi rekening bank penyalur
Penting: Memiliki KIP atau berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu tidak selalu berarti nama akan langsung muncul pada setiap daftar penyaluran. Penetapan tetap mengikuti data dan ketentuan PIP yang berlaku .
🔗🇮🇳 More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful

🥗 Nutrition Support
Program Makan Bergizi Gratis

📚 Education Support
Program Indonesia Pintar – KIP SMA/SMK
💰 Rp 18,00,000🎂 5–21 yrs

📚 Education Support
Program Indonesia Pintar – KIP SMP
💰 Rp 7,50,000🎂 6–21 yrs

♿ Disability Support
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
💰 Rp 3,00,000

👴 Senior Citizen Support
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
💰 Rp 3,00,000🎂 60+ yrs

🎓 Scholarship
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
💰 Rp 90,00,000
