Govt Benefit
โœ…
Program UMKM / Pembiayaan UMKM Pemerintah

Program UMKM / Pembiayaan UMKM Pemerintah Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฆ Loanโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Age
21+ years
Occupation
Self-Employed, Business Owner, Farmer, Worker / Labour, Other
Beneficiary
BPL Families, APL Families, Women, Youth

Syarat penerima pembiayaan UMKM bervariasi tergantung pada jenis skema yang dipilih. Berikut ketentuan umum untuk skema utama:

Kredit Usaha Rakyat (KUR):

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif)
  • Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah dalam SLIK OJK
  • Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha
  • NPWP wajib untuk plafon di atas Rp50 juta

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi):

  • Pelaku usaha ultra mikro yang belum bankable
  • Kebutuhan modal usaha maksimal Rp20 juta
  • Tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya
  • Memiliki KTP elektronik atau NIK yang tervalidasi [citation:1]

KUR Khusus (Klaster):

  • Merupakan anggota kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster
  • Memiliki mitra usaha (off-taker) yang menyerap hasil produksi
  • Plafon di atas Rp25 juta hingga Rp500 juta per individu anggota kelompok [citation:7]

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk pembiayaan UMKM:

  • Pelaku usaha yang tidak memiliki usaha produktif atau usahanya tidak layak
  • Debitur yang sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif)
  • Debitur yang memiliki riwayat kredit macet/bermasalah dalam SLIK OJK
  • Penggunaan kredit untuk keperluan konsumtif (bukan modal kerja atau investasi usaha)
  • Pelaku usaha yang sudah bankable untuk pembiayaan UMi
  • Pelaku usaha yang sedang menerima kredit program pemerintah lainnya untuk UMi [citation:1]