๐ณ
Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K)
Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) Payment Status โ Check Installments
๐ฎ๐ฉ Indonesia๐ก๏ธ Insuranceโ Active
Pembayaran klaim AUTS/K dilakukan apabila terjadi kematian atau kehilangan ternak yang memenuhi ketentuan polis.
Prosedur klaim:
- Tertanggung segera menghubungi Dokter Hewan berwenang atau petugas teknis yang ditetapkan oleh Dinas [citation:7][citation:10]
- Tertanggung didampingi Dokter Hewan membuat laporan klaim dengan menyertakan Berita Acara Kematian Ternak dan dokumen pendukung klaim [citation:10]
- Dokumen pendukung klaim meliputi: foto kematian ternak yang terlihat jelas identitasnya menggunakan Aplikasi Open Camera, hasil pemeriksaan/visum, dan foto KTP [citation:10][citation:13]
- Petugas Dinas menyampaikan pemberitahuan klaim secara tertulis dengan mengisi form AUTS/K-5 secara lengkap dan melampirkan dokumen pendukung ke aplikasi PROTAN/SIAP selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak terjadinya kematian [citation:10]
- Berita Acara Hasil Pemeriksaan Sapi/Kerbau (Form AUTS/K-6) merupakan persetujuan nilai klaim [citation:10]
- Penanggung menerbitkan Discharge Form yang otomatis terbit di aplikasi PROTAN/SIAP setelah Form AUTS/K-6 lengkap ditandatangani [citation:10]
- Pembayaran klaim dilaksanakan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak Discharge Form diterbitkan [citation:10]
- Pembayaran klaim dilaksanakan dengan pemindahbukuan (transfer) ke rekening aktif Kelompok Ternak dan tidak dapat dikuasakan kecuali kepada keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga [citation:10]
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful

๐ก๏ธ Insurance
Program Asuransi Nelayan
๐ฐ Rp 20,00,00,000๐ 17โ65 yrs

๐ฅ Healthcare
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
๐ฐ Rp 42,000

๐๏ธ Government Scheme
Jaminan Kematian
๐ฐ Rp 4,20,00,000

๐๏ธ Government Scheme
Jaminan Kecelakaan Kerja

๐ฅ Healthcare
National Health Insurance

๐ฅ Healthcare
PBI Jaminan Kesehatan Nasional
๐ฐ Rp 42,000
