Govt Benefit
๐Ÿ“
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)

How to Apply for Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ“š Education Supportโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Government Office

BOP bukan program yang diajukan secara mandiri oleh murid atau orang tua. Dana BOP disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah.

  1. Satuan pendidikan memastikan data Dapodik telah dimutakhirkan (NPSN, data murid dengan NISN, data pendidik)
  2. Satuan pendidikan menyusun perencanaan dan anggaran melalui aplikasi ARKAS
  3. Dana disalurkan ke rekening satuan pendidikan dalam dua tahap: Tahap I (Januari) dan Tahap II (Juli)
  4. Satuan pendidikan menggunakan dana sesuai komponen yang ditetapkan
  5. Pelaporan realisasi dilakukan melalui ARKAS secara real-time

Syarat pencairan Tahap II 2026:

  • Laporan dana TA 2025 dan BKU telah ditutup 12 bulan
  • Laporan TA 2025 dikonfirmasi di aplikasi MARKAS
  • Bagi penerima BOSP Kinerja 2025, laporan telah diselesaikan
  • Laporan penyaluran BOSP Tahap 1 TA 2025 telah dikirim
  • Realisasi laporan Tahap 1 TA 2026 minimal 50%

Penarikan data persyaratan dilakukan pada 20-30 Juni 2026.