Govt Benefit
โœ…
National Health Insurance

National Health Insurance Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฅ Healthcareโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Occupation
Employee, Self-Employed, Business Owner, Unemployed, Other
Beneficiary
Women, Men, Children, Youth, Senior Citizens, Disabled, BPL Families

Program JKN mencakup penduduk Indonesia yang wajib ikut serta sebagai peserta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta dapat berasal dari berbagai segmen kepesertaan, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), dan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Ketentuan kepesertaan dan pendaftaran berbeda menurut segmen peserta. Peserta mandiri atau PBPU/BP dapat melakukan pendaftaran melalui kanal layanan BPJS Kesehatan, sedangkan peserta PBI dan beberapa segmen lainnya ditetapkan atau didaftarkan melalui mekanisme pemerintah sesuai ketentuan.

โŒWho Is Not Eligible

Penduduk yang belum memenuhi atau belum menyelesaikan ketentuan administrasi kepesertaan sesuai segmennya tidak dapat menggunakan manfaat JKN sampai status kepesertaannya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pelayanan yang berada di luar manfaat dan ketentuan JKN atau tidak memenuhi prosedur pelayanan dapat memiliki ketentuan pembiayaan tersendiri. Status kepesertaan yang tidak aktif juga dapat menyebabkan peserta tidak dapat menggunakan manfaat sesuai ketentuan sampai statusnya aktif kembali.