Govt Benefit
๐Ÿ’ฐ
Kredit Usaha Rakyat Khusus (KUR Khusus)

Kredit Usaha Rakyat Khusus (KUR Khusus) Benefits โ€” What You Get

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฆ Loanโ— Active
Type
Loan
Amount
Rp 50,00,00,000
Frequency
Installments
Payment Method
Bank Transfer (DBT)

Manfaat dan ketentuan KUR Khusus:

  • Plafon: Di atas Rp25.000.000 hingga Rp500.000.000 per individu anggota kelompok
  • Suku bunga: 6% efektif per tahun untuk sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor (sesuai Permenko 1/2026). Regulasi sebelumnya menyebutkan 7% untuk beberapa komoditas, namun kebijakan terbaru menetapkan 6%.
  • Tenor: Maksimal 4 tahun (48 bulan) untuk kredit modal kerja, maksimal 5 tahun (60 bulan) untuk kredit investasi. Dapat diperpanjang menjadi 5 tahun untuk modal kerja dan 7 tahun untuk investasi.
  • Agunan: KUR Khusus dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak diberikan agunan tambahan. Untuk plafon di atas Rp100 juta, agunan tambahan sesuai ketentuan bank penyalur.
  • Skema pembayaran: Dapat disesuaikan dengan siklus produksi (yarnen = bayar setelah panen) atau angsuran berkala.
  • Pendampingan: Penyaluran KUR Klaster diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk UMKM dengan melibatkan mitra usaha.