Govt Benefit
📝
Program Indonesia Pintar – KIP SMA/SMK

How to Apply for Program Indonesia Pintar – KIP SMA/SMK — Step by Step

🇮🇩 Indonesia📚 Education Support● Active
📱 Application Mode
Offline
Launched
1 January 2014

Penting: Pengajuan PIP TIDAK melalui kantor desa. Desa hanya dapat membantu membuat SKTM jika diminta oleh sekolah.

Alur pengajuan PIP SMA/SMK:

  1. Orang tua/wali mendatangi sekolah (SMA/SMK/SMALB/Paket C) tempat siswa terdaftar
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan kepada pihak sekolah
  3. Sekolah memperbarui dan memvalidasi data siswa di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
  4. Mulai tahun 2026, sekolah memiliki kewenangan melakukan verifikasi dan menyusun daftar prioritas calon penerima melalui aplikasi SIPINTAR setelah berkoordinasi dengan komite sekolah
  5. Sekolah mengusulkan daftar prioritas kepada Puslapdik melalui mekanisme yang ditentukan
  6. Dinas pendidikan melakukan pengawasan dan validasi terhadap daftar yang diajukan sekolah
  7. Puslapdik melakukan verifikasi dan penetapan penerima melalui SK Penetapan Penerima PIP
  8. Siswa yang ditetapkan sebagai penerima akan dibuatkan rekening SimPel di bank penyalur (SMA/SMK: Bank BNI)
  9. Orang tua/wali mengaktivasi rekening di bank penyalur dengan membawa dokumen pendukung
  10. Dana disalurkan ke rekening yang sudah aktif