Govt Benefit
📝
Program Indonesia Pintar – KIP SMP

How to Apply for Program Indonesia Pintar – KIP SMP — Step by Step

🇮🇩 Indonesia📚 Education Support● Active
📱 Application Mode
Offline
Launched
1 January 2014

Penting: Pengajuan PIP TIDAK melalui kantor desa. Desa hanya dapat membantu membuat SKTM jika diminta oleh sekolah .

Alur pengajuan PIP SMP:

  1. Orang tua/wali mendatangi sekolah (SMP/MTs/Paket B) tempat siswa terdaftar
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan kepada pihak sekolah
  3. Sekolah memverifikasi data siswa di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan menandai siswa sebagai "layak PIP"
  4. Sejak tahun ajaran 2026/2027, sekolah memiliki kewenangan mengusulkan calon penerima langsung melalui SIPINTAR, setelah berkoordinasi dengan komite sekolah
  5. Sekolah menyampaikan usulan kepada Puslapdik melalui Dinas Pendidikan
  6. Puslapdik melakukan verifikasi dan penetapan penerima melalui SK Penetapan Penerima
  7. Siswa yang ditetapkan sebagai penerima akan dibuatkan rekening SimPel di bank penyalur (SMP: Bank BRI)
  8. Orang tua/wali mengaktivasi rekening di bank penyalur dengan membawa dokumen pendukung
  9. Dana disalurkan ke rekening yang sudah aktif