Govt Benefit
๐Ÿ“
Program Rumah Sejahtera / Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

How to Apply for Program Rumah Sejahtera / Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ˜๏ธ Rural Housingโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Government Office

Alur pengajuan BSPS/Bedah Rumah :

  1. Pengusulan calon penerima dilakukan melalui sistem elektronik berbasis digital pada situs resmi Kementerian PKP (SIBARU). Pengusulan dapat dilakukan oleh pimpinan lembaga tinggi negara, menteri/kepala lembaga, kepala daerah, tokoh nasional/agama/adat/masyarakat, dan ketua organisasi kemasyarakatan
  2. Usulan diverifikasi untuk memeriksa kebenaran data yang diunggah
  3. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan kelayakan penerima
  4. Penyiapan masyarakat melalui pendampingan dan musyawarah untuk membentuk kelompok penerima bantuan
  5. Identifikasi kebutuhan anggaran melalui bimbingan teknis dan perhitungan harga bahan bangunan
  6. Penetapan penerima bantuan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  7. Pencairan dana ditransfer langsung dari kas negara ke rekening penerima
  8. Penerima memesan bahan bangunan melalui mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat
  9. Pekerjaan fisik dilakukan dengan swadaya dan gotong royong
  10. Pelaporan penggunaan dana diunggah ke sistem elektronik Kementerian PKP paling lambat 30 hari setelah pekerjaan 100%