Govt Benefit
💳
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Payment Status — Check Installments

🇮🇩 Indonesia📚 Education Support● Active

Dana KJP Plus disalurkan ke rekening Bank Jakarta (Bank DKI) masing-masing peserta. Pencairan dapat dilakukan setelah proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima diselesaikan [citation:6].

Cara mencairkan dana [citation:6]:

  1. Lewat teller: Datang ke Bank Jakarta, sebutkan keperluan mencairkan dana KJP Plus. Jika dana sudah masuk, siswa dapat mengambil tunai maksimal Rp100.000 dan sisa digunakan secara non-tunai.
  2. Lewat ATM: Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat, masukkan kartu ATM, ikuti tahapan cek saldo. Penarikan tunai maksimal Rp100.000 per bulan.

Jadwal pencairan 2026:

  • Tahap I: Mulai 5 Maret 2026, untuk 707.477 siswa, anggaran Rp1,62 triliun [citation:2]
  • Tahap II Gelombang I: Mulai 4 September 2026 (alokasi Juli) dan 5 Oktober 2026 (alokasi Agustus), untuk 661.209 siswa [citation:4][citation:6][citation:20]