๐ณ
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Payment Status โ Check Installments
๐ฎ๐ฉ Indonesia๐พ Crop Insuranceโ Active
Launched
1 January 2015
Pembayaran klaim AUTP dilakukan apabila terjadi kerusakan tanaman yang memenuhi kriteria:
- Umur padi sudah melewati 10 hari setelah tanam (HST) atau 30 hari setelah tebar (tabela) [citation:5]
- Intensitas kerusakan mencapai โฅ75% dan luas kerusakan mencapai โฅ75% pada setiap petak alami [citation:5][citation:8][citation:10]
Prosedur klaim:
- Petani melaporkan kerusakan kepada PPL/POPT [citation:8][citation:13]
- PPL/POPT menyampaikan laporan klaim tertulis melalui Form AUTP-6 paling lambat 7 hari kerja sejak kerusakan [citation:8][citation:13]
- Dokumen pendukung: foto kerusakan dengan titik koordinat dan foto KTP tertanggung [citation:8]
- Petugas asuransi bersama PPL/POPT melakukan pemeriksaan dan perhitungan kerusakan [citation:8]
- Hasil pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Kerusakan (Form AUTP-7) [citation:8]
- Penanggung menerbitkan Discharge Form setelah Form AUTP-7 lengkap [citation:8]
- Pembayaran klaim dilakukan paling lambat 14 hari kerja sejak discharge form diterbitkan [citation:8][citation:10]
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful

๐พ Farmer Support
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
๐ฐ Rp 6,00,00,000๐ 17+ yrs

๐ Food Support
Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

๐ฆ Loan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian
๐ฐ Rp 50,00,00,000๐ 21โ60 yrs

๐พ Farmer Support
Kartu Tani

๐พ Farmer Support
Program Petani Sejahtera / Bantuan Pupuk Bersubsidi

๐ฆ Loan
Kredit Usaha Rakyat Khusus (KUR Khusus)
๐ฐ Rp 50,00,00,000๐ 21โ60 yrs
