Govt Benefit
๐Ÿ“
Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR Penempatan PMI)

How to Apply for Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR Penempatan PMI) โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฆ Loanโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Bank

Pengajuan KUR Penempatan PMI dilakukan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.

  1. Calon Pekerja Migran Indonesia terdaftar di SISKO P2MI dan memiliki E-KPMI
  2. CPMI memiliki perjanjian penempatan dan perjanjian kerja dengan pengguna di negara tujuan
  3. CPMI mengajukan permohonan KUR Penempatan PMI kepada bank penyalur terdekat (Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, Bank BJB, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sinarmas, dan bank daerah lainnya)
  4. Bank melakukan verifikasi data, analisis kredit, dan pengecekan melalui SLIK OJK
  5. Bank melakukan analisis kredit dengan mempertimbangkan struktur biaya penempatan, kemampuan membayar, dan prinsip kehati-hatian
  6. Jika disetujui, dilakukan akad kredit dan pencairan dana secara bertahap sesuai kebutuhan proses penempatan
  7. Pencairan dilakukan setelah CPMI mendapatkan kepastian penempatan dan kepastian keberangkatan serta memiliki izin kerja di negara tujuan