Govt Benefit
โœ…
Program Asuransi Nelayan

Program Asuransi Nelayan Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ›ก๏ธ Insuranceโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Age
17 โ€“ 65 years
Occupation
Other
Beneficiary
Men, Women

Syarat penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN)[citation:7][citation:8][citation:10]:

  • Nelayan kecil dan nelayan tradisional (atau pembudidaya ikan kecil dan petambak garam kecil)
  • Memiliki Kartu Nelayan atau terdaftar dalam basis data KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) melalui laman satudata.kkp.go.id
  • Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pendaftaran
  • Menggunakan kapal penangkap ikan berukuran maksimal 10 Gross Tonnage (GT) atau tidak menggunakan kapal
  • Tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah menerima bantuan program asuransi dari pemerintah, atau pernah menerima namun masa pertanggungannya sudah berakhir atau jenis risiko yang ditanggung berbeda
  • Mematuhi ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi

Dokumen yang diperlukan[citation:7][citation:8]:

  • Kartu Nelayan/KUSUKA
  • KTP
  • Data kapal (jika menggunakan kapal)

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk Asuransi Nelayan[citation:7][citation:8]:

  • Nelayan yang berusia di bawah 17 tahun atau di atas 65 tahun
  • Nelayan yang tidak memiliki Kartu Nelayan atau tidak terdaftar di KUSUKA
  • Nelayan yang menggunakan kapal dengan ukuran lebih dari 10 GT (dapat mengakses asuransi mandiri)
  • Nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang
  • Nelayan yang sudah pernah menerima bantuan asuransi dari pemerintah dan masa pertanggungannya masih berlaku
  • Nelayan yang tidak mematuhi ketentuan polis asuransi