Govt Benefit
๐Ÿ“
Program Indonesia Pintar Kesetaraan / Pendidikan Nonformal

How to Apply for Program Indonesia Pintar Kesetaraan / Pendidikan Nonformal โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ“š Education Supportโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Government Office
๐Ÿ”— Apply Online
Go to Portal โ†’
Launched
3 November 2014

Pengajuan PIP Kesetaraan dilakukan melalui satuan pendidikan penyelenggara program kesetaraan (SKB/PKBM). Peserta didik atau orang tua/wali tidak dapat mengajukan secara mandiri tanpa melalui lembaga.

  1. Peserta didik mendaftar ke satuan pendidikan penyelenggara kesetaraan (SKB/PKBM) dan terdata dalam Dapodik
  2. Menyampaikan dokumen persyaratan kepada pengelola satuan pendidikan
  3. Satuan pendidikan memverifikasi data peserta didik dan mengusulkan calon penerima melalui aplikasi SIPINTAR
  4. Puslapdik menetapkan penerima melalui SK Penetapan Penerima PIP
  5. Peserta didik yang ditetapkan melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur (BRI untuk Paket A/B, BNI untuk Paket C)
  6. Dana disalurkan ke rekening peserta didik yang sudah aktif