Govt Benefit
๐Ÿ“
Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA)

How to Apply for Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ›๏ธ Government Schemeโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Government Office
๐Ÿ”— Apply Online
Go to Portal โ†’

Alur dan cara mendapatkan Kartu KUSUKA [citation:1][citation:6][citation:15]:

  1. Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
    • Datang langsung ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota [citation:15]
    • Melalui Penyuluh Perikanan setempat [citation:1]
    • Secara online melalui laman satudata.kkp.go.id [citation:4]
  2. Mengisi formulir permohonan penerbitan Kartu KUSUKA [citation:15]
  3. Melampirkan dokumen persyaratan sesuai kategori pelaku usaha [citation:9]
  4. Petugas KUSUKA/Penyuluh Perikanan memasukkan data ke dalam modul KUSUKA di aplikasi satudata.kkp.go.id [citation:1]
  5. Validasi data blok umum oleh Sekretariat Jenderal KKP dengan pemadanan data kependudukan dari Kemendagri (paling lama 1 hari untuk perseorangan, 5 hari untuk korporasi) [citation:6]
  6. Validasi data blok khusus oleh Direktorat Jenderal sesuai kewenangannya (paling lama 5 hari) [citation:6]
  7. Penerbitan Kartu KUSUKA elektronik (e-KUSUKA) melalui laman satu data [citation:6]
  8. Pencetakan Kartu KUSUKA dilakukan sesuai ketentuan, dapat melalui Bank BNI untuk akses layanan perbankan [citation:1]

Biaya: Pembuatan Kartu KUSUKA 100% GRATIS, tidak dipungut biaya apapun [citation:5][citation:9][citation:16].