โ
Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA)
Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) Eligibility Criteria โ Who Can Apply?
๐ฎ๐ฉ Indonesia๐๏ธ Government Schemeโ Active
๐ Eligibility at a Glance
Occupation
Farmer, Self-Employed, Business Owner, Other
Beneficiary
Men, Women, BPL Families, APL Families
Ruang lingkup pelaku usaha yang berhak mendapatkan Kartu KUSUKA meliputi [citation:1]:
- Nelayan: nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, dan nelayan pemilik
- Pembudidaya Ikan: pembudidaya ikan kecil, penggarap lahan, dan pemilik lahan
- Petambak Garam: petambak garam kecil, penggarap tambak garam, dan pemilik tambak garam
- Pengolah Ikan
- Pemasar Perikanan
- Penyedia Jasa Pengiriman Produk Kelautan dan Perikanan
KUSUKA dapat dimiliki oleh orang perseorangan maupun korporasi/badan usaha [citation:1]. Tidak ada batasan usia untuk pemilik Kartu KUSUKA selama pengguna kartu masih bermata pencaharian sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan [citation:12].
โWho Is Not Eligible
Yang tidak memenuhi syarat untuk Kartu KUSUKA:
- Pihak yang bukan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan
- Pihak yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan yang diminta
- Data yang tidak lolos validasi blok umum dan blok khusus [citation:6]
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful

๐ก๏ธ Insurance
Program Asuransi Nelayan
๐ฐ Rp 20,00,00,000๐ 17โ65 yrs

๐๏ธ Government Scheme
Program Kartu Nelayan

๐ฆ Loan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian
๐ฐ Rp 50,00,00,000๐ 21โ60 yrs

๐พ Farmer Support
Kartu Tani

๐ฆ Loan
Program UMKM / Pembiayaan UMKM Pemerintah
๐ฐ Rp 50,00,00,000๐ 21+ yrs

๐ฆ Loan
Program Dana Bergulir LPDB KUMKM
