Govt Benefit
๐Ÿ“
Program Kredit Ultra Mikro (UMi)

How to Apply for Program Kredit Ultra Mikro (UMi) โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฆ Loanโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Offline
Launched
1 January 2017

Prosedur pengajuan Pembiayaan UMi dilakukan melalui lembaga penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah [citation:2]:

  1. Pengajuan permohonan oleh calon debitur kepada lembaga penyalur UMi (seperti PNM, Pegadaian, koperasi, atau LKBB lainnya) [citation:2]
  2. Verifikasi dan analisis kelayakan usaha, termasuk survei lapangan apabila diperlukan [citation:2]
  3. Persetujuan pembiayaan oleh lembaga penyalur [citation:2]
  4. Penandatanganan perjanjian pembiayaan [citation:2]
  5. Pencairan dana kepada debitur, dapat dilakukan secara tunai atau melalui uang elektronik [citation:2][citation:15]

Mekanisme penyaluran:

  • Pola penyaluran langsung: Dana dari PIP disalurkan kepada LKBB dan non-LJK sebagai penyalur, yang akan menyalurkan langsung kepada debitur [citation:1]
  • Pola penyaluran tidak langsung: Dana dari PIP disalurkan kepada LKBB sebagai penyalur, yang selanjutnya menyalurkan ke lembaga linkage (koperasi/LKM) terlebih dahulu, baru disalurkan ke debitur [citation:1]