Govt Benefit
โœ…
Program Kredit Ultra Mikro (UMi)

Program Kredit Ultra Mikro (UMi) Eligibility Criteria โ€” Who Can Apply?

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฆ Loanโ— Active
๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Age
21 โ€“ 62 years
Occupation
Self-Employed, Business Owner, Farmer, Worker / Labour, Other
Beneficiary
BPL Families, APL Families, Women

Syarat penerima Pembiayaan UMi berdasarkan ketentuan yang berlaku:

  • Pelaku usaha ultra mikro, baik perorangan maupun kelompok [citation:1][citation:4]
  • Belum bankable, yaitu belum memiliki akses ke pembiayaan perbankan [citation:1][citation:4]
  • Kebutuhan modal usaha maksimal Rp20 juta [citation:1][citation:4]
  • Tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya (tercatat dalam SIKP) [citation:1][citation:4]
  • Memiliki KTP elektronik atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tervalidasi [citation:1][citation:2]
  • Warga Negara Indonesia (WNI) [citation:2]
  • Memiliki izin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur [citation:2]

Karakteristik pembiayaan UMi:

  • Dana bergulir [citation:1]
  • Berbasis komunitas/tanggung renteng untuk pembiayaan kelompok [citation:1]
  • Jemput bola [citation:1]
  • Pendampingan usaha oleh penyalur [citation:14]

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk Pembiayaan UMi:

  • Pelaku usaha yang sudah bankable atau sudah memiliki akses ke pembiayaan perbankan [citation:1][citation:4]
  • Pelaku usaha yang sedang menerima kredit program pemerintah lainnya yang tercatat dalam SIKP (seperti KUR) [citation:1][citation:14]
  • Pelaku usaha dengan kebutuhan modal di atas Rp20 juta [citation:1][citation:4]
  • Individu yang tidak memiliki KTP elektronik atau NIK yang valid [citation:1]
  • Usaha yang tidak memiliki izin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah atau penyalur [citation:2]

Penting: Penerima KUR tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Pembiayaan UMi, dan sebaliknya, untuk mencegah tumpang tindih program [citation:14][citation:20].