Govt Benefit
Program Rumah Subsidi / FLPP

Program Rumah Subsidi / FLPP

๐Ÿ  Housing Supportโ— Active

Program Rumah Subsidi / FLPP adalah skema KPR bersubsidi dari pemerintah Indonesia yang membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak dengan bunga tetap 5%, uang muka mulai 1%, dan tenor hingga 20 tahun.

๐ŸŽ‚ Age
21โ€“65 years
๐Ÿ“… Launched
1 Jan 2010

๐Ÿ“‹ Quick Facts

Scope
๐ŸŒ Country-wide
Type
๐Ÿ  Housing Support
Status
Active
Ministry
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Age
21โ€“65 years
Launched
1 Jan 2010
Apply Via
Bank

๐Ÿ“„About This Scheme

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang disalurkan melalui bank pelaksana . Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan nasional dan mendukung Program 3 Juta Rumah .

FLPP dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan. Dasar hukum program ini meliputi Permen PUPR Nomor 35 Tahun 2019, Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2019, Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, dan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 .

Sejak diluncurkan pada tahun 2010, FLPP telah menjadi skema utama dalam penyaluran KPR bersubsidi di Indonesia. Hingga pertengahan 2025, BRI mencatatkan kontribusi FLPP sebesar 97% dari total penyaluran KPR bersubsidi .

โœ…Eligibility Criteria

๐Ÿ“Š Eligibility at a Glance
Age
21 โ€“ 65 years
Occupation
Employee, Self-Employed, Worker / Labour, Business Owner, Other
Beneficiary
Men, Women, BPL Families, APL Families

Syarat penerima KPR FLPP berdasarkan ketentuan resmi :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Berusia maksimal 65 tahun pada saat kredit lunas
  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  • Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun (untuk pekerja informal minimal 2 tahun)
  • Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh
  • Memiliki penghasilan tidak melebihi batas MBR sesuai zona wilayah

Batas penghasilan MBR berdasarkan zona (Permen PKP 5/2025) :

  • Zona 1 (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB): Lajang Rp8,5 juta, Menikah Rp10 juta
  • Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Malut, Bali): Lajang Rp9 juta, Menikah Rp11 juta
  • Zona 3 (Papua dan Papua Barat): Lajang Rp10,5 juta, Menikah Rp12 juta
  • Zona 4 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Lajang Rp12 juta, Menikah Rp14 juta

๐Ÿ’ฐBenefits

Type
Loan
Frequency
Installments
Payment Method
Bank Transfer (DBT)

Keuntungan KPR FLPP bagi penerima manfaat :

  • Bunga tetap (fixed) 5% per tahun sepanjang masa cicilan
  • Tenor hingga 20 tahun dengan cicilan ringan
  • Uang muka mulai 1% dari harga rumah
  • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp4 juta untuk rumah tapak
  • Bebas premi asuransi dan PPN
  • Dapat diakses pekerja formal dan informal (termasuk ojol, ART, UMKM)

Harga rumah subsidi berdasarkan wilayah :

  • Jawa (kecuali Jabodetabek) & Sumatera: Rp166 juta โ€“ Rp170 juta
  • Sulawesi: ยฑ Rp173 juta
  • Kalimantan: ยฑ Rp182 juta
  • Jabodetabek: ยฑ Rp185 juta
  • Papua & Papua Barat: ยฑ Rp240 juta

Simulasi cicilan (rumah Rp185 juta, DP 1%, tenor 20 tahun): sekitar Rp1,1 juta โ€“ Rp1,2 juta per bulan, atau setara Rp40 ribu per hari .

๐Ÿ“‹Documents Required

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan KPR FLPP :

  • Surat pemesanan rumah dari pengembang (memuat harga jual dan alamat rumah)
  • Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akta nikah/akta perkawinan (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi SPT Tahunan PPh orang pribadi
  • Surat Pernyataan Pemohon (belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi)
  • Slip gaji 3 bulan terakhir yang disahkan pejabat berwenang (untuk penghasilan tetap)
  • Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui kepala desa/lurah (untuk penghasilan tidak tetap)
  • Rekening koran/mutasi rekening 3 bulan terakhir

๐Ÿ“How to Apply

๐Ÿ“ฑ Application Mode
Bank

Pengajuan KPR FLPP dapat dilakukan melalui bank penyalur atau aplikasi resmi :

Metode 1: Melalui Bank Penyalur

  1. Pilih rumah subsidi dari pengembang yang bekerja sama dengan bank penyalur FLPP
  2. Dapatkan Surat Pemesanan Rumah dari pengembang
  3. Ajukan KPR FLPP ke bank penyalur (BTN, BRI, BNI, Mandiri, BSI, atau BPD)
  4. Serahkan dokumen persyaratan kepada bank
  5. Bank melakukan verifikasi dokumen dan kelayakan kredit
  6. Proses SIKASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk verifikasi kepesertaan
  7. Akad kredit dan pencairan dana

Metode 2: Melalui Aplikasi SiKasep / Tapera Mobile

  1. Unduh aplikasi SiKasep atau Tapera Mobile di Play Store/App Store
  2. Daftar dengan mengisi data diri: NIK KTP, NPWP, penghasilan per bulan, nomor HP
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan swafoto sambil memegang KTP
  4. Ikuti petunjuk selanjutnya untuk memilih rumah dan bank penyalur

Bank penyalur FLPP 2026 mencakup 43 bank: BTN, BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD) .

๐Ÿ”Check Application Status

Untuk mengecek status pengajuan KPR FLPP:

  1. Hubungi langsung bank penyalur tempat Anda mengajukan KPR
  2. Tanyakan status verifikasi dokumen dan proses SIKASEP
  3. Bank akan memberikan informasi mengenai tahapan selanjutnya (verifikasi, akad, pencairan)

Aplikasi SiKasep yang tersedia di Play Store/App Store juga dapat digunakan untuk memantau pengajuan .

๐Ÿ’ณPayment / Installment Status

Pembayaran cicilan KPR FLPP dilakukan melalui:

  • Autodebet dari rekening bank yang digunakan saat akad kredit
  • Transfer manual ke rekening pinjaman di bank penyalur
  • Mobile banking bank penyalur

Pastikan rekening memiliki saldo yang cukup sebelum tanggal jatuh tempo cicilan untuk menghindari denda keterlambatan.

๐Ÿ“…Important Dates

Launched
1 January 2010

Informasi penting terkait FLPP:

  • Launch Date: 2010 (program FLPP mulai disalurkan)
  • Peraturan terbaru: Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 (April 2025) tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR
  • Peraturan perubahan: Permen PKP Nomor 2 Tahun 2026 (5 April 2026) tentang Subsidi Biaya Proses untuk rumah susun
  • Kuota FLPP 2025: Awal 220.000 unit, naik menjadi 350.000 unit
  • Alokasi pekerja informal 2026: Naik dari 10% menjadi 15%

โŒWho Is Not Eligible

Yang tidak memenuhi syarat untuk KPR FLPP :

  • Pemohon atau pasangan yang sudah memiliki rumah
  • Pemohon atau pasangan yang pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  • Individu dengan penghasilan melebihi batas MBR sesuai zona wilayah
  • Pemohon yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah
  • Pemohon yang tidak memiliki NPWP
  • Pemohon dengan kredit macet di bank (dicek melalui SLIK OJK)

โš ๏ธImportant Instructions

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan:

  • Program FLPP 100% gratis. Waspadai penipuan yang meminta biaya pendaftaran
  • Pastikan memilih pengembang yang terdaftar dan bekerja sama dengan bank penyalur FLPP
  • Verifikasi SIKASEP diperlukan untuk memastikan pemohon belum pernah menerima subsidi perumahan
  • Pekerja informal (ojol, ART, UMKM) kini memiliki kuota khusus 15% di tahun 2026
  • Untuk rumah susun, SBUM dikonversi menjadi Subsidi Biaya Proses (biaya provisi, administrasi, asuransi, notaris) sesuai Permen PKP 2/2026
  • Harga rumah subsidi mengacu pada Kepmen PUPR 689/KPTS/M/2023 dan dapat berubah setiap tahun

๐Ÿ“ŒConclusion

Program Rumah Subsidi / FLPP merupakan solusi utama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia untuk memiliki rumah pertama yang layak. Dengan bunga tetap 5%, uang muka mulai 1%, tenor hingga 20 tahun, serta subsidi uang muka Rp4 juta, program ini sangat terjangkau bagi pekerja formal maupun informal.

Batas penghasilan MBR yang diatur dalam Permen PKP 5/2025 memberikan keleluasaan lebih besar bagi masyarakat di berbagai zona wilayah. Harga rumah subsidi yang berkisar Rp166 juta hingga Rp240 juta juga disesuaikan dengan kondisi ekonomi regional.

Pengajuan dapat dilakukan melalui 43 bank penyalur atau aplikasi SiKasep/Tapera Mobile. Pastikan seluruh dokumen disiapkan dengan lengkap dan data yang diisi valid untuk memperlancar proses verifikasi.

๐Ÿ“ŽAdditional Information

Program 3 Juta Rumah

FLPP merupakan instrumen utama dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Kuota FLPP tahun 2025 awalnya ditetapkan 220.000 unit dengan alokasi dana Rp28,2 triliun, kemudian dinaikkan menjadi 350.000 unit .

Ekspansi untuk Pekerja Informal

Tahun 2026, BP Tapera menaikkan kuota rumah subsidi untuk pekerja informal dari 10% menjadi 15%. Ini membuka peluang lebih besar bagi pengemudi ojol, asisten rumah tangga, pedagang UMKM, dan pekerja non-formal lainnya .

Sistem Digital e-FLPP 2.0

Kementerian PUPR telah meluncurkan e-FLPP 2.0 dengan tanda tangan elektronik dan otomatisasi dokumen. Sistem SiPetruk juga digunakan untuk memantau kualitas konstruksi rumah subsidi .