Govt Benefit
๐Ÿ“
Program Rumah Subsidi / FLPP

How to Apply for Program Rumah Subsidi / FLPP โ€” Step by Step

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ  Housing Supportโ— Active
๐Ÿ“ฑ Application Mode
Bank
Launched
1 January 2010

Pengajuan KPR FLPP dapat dilakukan melalui bank penyalur atau aplikasi resmi :

Metode 1: Melalui Bank Penyalur

  1. Pilih rumah subsidi dari pengembang yang bekerja sama dengan bank penyalur FLPP
  2. Dapatkan Surat Pemesanan Rumah dari pengembang
  3. Ajukan KPR FLPP ke bank penyalur (BTN, BRI, BNI, Mandiri, BSI, atau BPD)
  4. Serahkan dokumen persyaratan kepada bank
  5. Bank melakukan verifikasi dokumen dan kelayakan kredit
  6. Proses SIKASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk verifikasi kepesertaan
  7. Akad kredit dan pencairan dana

Metode 2: Melalui Aplikasi SiKasep / Tapera Mobile

  1. Unduh aplikasi SiKasep atau Tapera Mobile di Play Store/App Store
  2. Daftar dengan mengisi data diri: NIK KTP, NPWP, penghasilan per bulan, nomor HP
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan swafoto sambil memegang KTP
  4. Ikuti petunjuk selanjutnya untuk memilih rumah dan bank penyalur

Bank penyalur FLPP 2026 mencakup 43 bank: BTN, BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD) .