πͺ Low Income Schemes
Showing 12 of 84 schemes (Page 2 of 7)
activeProgram Kredit Ultra Mikro (UMi)
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah program pinjaman modal usaha dari pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro yang belum bankable. Plafon maksimal Rp20 juta, disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), tanpa agunan untuk pembiayaan kelompok, dengan pendampingan usaha.
activeProgram Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)
Program Mekaar adalah pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang ditujukan khusus untuk perempuan pelaku usaha ultra mikro. Plafon mulai Rp2 juta hingga Rp15 juta, disalurkan melalui sistem kelompok berpendamping dengan bunga 8% per tahun.
activeProgram Mekaar β Permodalan Nasional Madani (PNM)
Program Mekaar adalah pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang ditujukan khusus untuk perempuan pelaku usaha ultra mikro. Plafon mulai Rp2 juta hingga Rp15 juta, disalurkan melalui sistem kelompok berpendamping dengan bunga 8% per tahun.
activeKUR Super Mikro
KUR Super Mikro adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi dari pemerintah Indonesia dengan subsidi bunga, ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro yang baru memulai atau mengembangkan usaha. Plafon hingga Rp10 juta dengan suku bunga 3% efektif per tahun.
activeKredit Usaha Rakyat Kecil (KUR Kecil)
KUR Kecil adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi dari pemerintah Indonesia dengan subsidi bunga, ditujukan bagi pelaku usaha kecil produktif yang layak. Plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan suku bunga mulai 6% efektif per tahun untuk sektor produksi.
activeKredit Usaha Rakyat Mikro (KUR Mikro)
KUR Mikro adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi dari pemerintah Indonesia dengan subsidi bunga, ditujukan bagi pelaku usaha mikro produktif yang layak namun belum memiliki agunan tambahan. Plafon di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan suku bunga mulai 6% efektif per tahun.
discontinuedIndonesia Smart Card
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kartu atau identitas yang secara historis digunakan untuk menandai peserta didik yang mendapatkan akses Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai semester 2 tahun 2026, penerima PIP tidak lagi memperoleh KIP dalam bentuk fisik maupun digital berdasarkan aturan terbaru.
activeSocio-Economic Empowerment Program
Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) adalah program Kementerian Sosial Indonesia yang memperkuat kemampuan, aset, dan akses keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan kemandirian sosial ekonomi.
activePKH Graduation and KPM Empowerment
Graduasi dan pemberdayaan KPM PKH merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan yang mendorong keluarga penerima manfaat menjadi mandiri dan keluar dari kepesertaan ketika kesejahteraannya meningkat atau tidak lagi memenuhi peringkat kesejahteraan penerima PKH.
activePahlawan Ekonomi Nusantara
Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) adalah program Kementerian Sosial untuk meningkatkan kemampuan berwirausaha keluarga miskin, kelompok rentan, kelompok terpencil, dan korban bencana melalui bantuan usaha, pelatihan, serta pendampingan. Dasar hukum PENA melalui Permensos Nomor 7 Tahun 2023 telah dicabut dan digantikan oleh Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi berdasarkan Permensos Nomor 2 Tahun 2026.
discontinuedAcceleration Program for the Eradication of Extreme Poverty
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem adalah kebijakan nasional Indonesia untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
activeDecent Housing Program
Program Rumah Layak Huni adalah upaya pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang aman, sehat dan layak melalui Program Bedah Rumah.
