๐
Job Loss Insurance
How to Apply for Job Loss Insurance โ Step by Step
๐ฎ๐ฉ Indonesia๐ก๏ธ Insuranceโ Active
๐ฑ Application Mode
Online
๐ Apply Online
Go to Portal โLaunched
11 February 2022
Pengajuan manfaat JKP dilakukan secara daring melalui portal JKP dan platform SIAPkerja.
- Pastikan akun SIAPkerja sudah terdaftar dan data diri telah lengkap.
- Laporkan PHK melalui portal JKP dengan masuk ke akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu untuk melaporkan PHK dan isi data PHK.
- Unggah dokumen bukti PHK yang dipersyaratkan.
- Kirim laporan PHK.
- Ajukan klaim manfaat JKP dengan mengisi data yang diperlukan, termasuk NPWP jika ada dan rekening bank untuk pembayaran manfaat uang tunai.
- Lakukan verifikasi identitas melalui swafoto.
- Setujui Komitmen Aktivitas Pencarian Kerja (KAPK) dan pernyataan yang dipersyaratkan.
- Kirim pengajuan klaim.
- BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi. Jika pengajuan memenuhi persyaratan, manfaat uang tunai disalurkan ke rekening yang didaftarkan.
๐๐ฎ๐ณ More Schemes from Indonesia
Explore other government schemes you might find useful

๐๏ธ Government Scheme
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
๐ 18+ yrs

๐ฅ Healthcare
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
๐ฐ Rp 42,000

๐ก๏ธ Insurance
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
๐ฐ Rp 42,000

๐ก๏ธ Insurance
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) / PBI-JK

โฟ Disability Support
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
๐ฐ Rp 3,00,000

๐ด Senior Citizen Support
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
๐ฐ Rp 3,00,000๐ 60+ yrs
